Etika Publikasi
Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis (author).
Kode Etika Publikasi di Jurnal Inovasi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (JIPPM) mengacu kepada COPE (Commitee on Publication Ethics) serta Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014.
Kode Etika Publikasi Ilmiah pada intinya menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.
Pedoman Etika Publikasi
Publikasi artikel dalam jurnal ilmiah, seperti Jurnal Inovasi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (JIPPM), merupakan bagian penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Publikasi ilmiah mencerminkan kualitas karya penulis serta lembaga yang mendukungnya. Oleh karena itu, diperlukan adanya standar etika yang disepakati oleh semua pihak yang terlibat dalam kegiatan publikasi, termasuk penulis, mitra bestari (reviewer), editor, penerbit, dan masyarakat umum.
CV Firmos sebagai penerbit Jurnal Inovasi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (JIPPM) bertanggung jawab atas seluruh tahapan penerbitan. CV Firmos berperan sebagai lembaga pengelola Dewan Editor dan menjamin bahwa editor yang terlibat memiliki kompetensi tinggi dalam pengelolaan jurnal ilmiah. CV Firmos juga berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau sumber pendapatan komersial lainnya tidak memengaruhi keputusan editor. Selain itu, CV Firmos memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait (seperti penulis atau penerbit jurnal lain) bila diperlukan.
Keputusan Publikasi
Pemimpin redaksi Jurnal Inovasi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (JIPPM) bertanggung jawab untuk memutuskan apakah naskah yang dikirim akan diterima atau ditolak. Keputusan Dewan Editor didasarkan pada kebijakan jurnal yang sejalan dengan ketentuan hukum, termasuk terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Dewan Editor memastikan bahwa karya yang diterbitkan bukan merupakan hasil plagiasi. Dalam pengambilan keputusan, editor dapat berkomunikasi dengan mitra bestari atau editor jurnal lain.
Dewan editor senantiasa berupaya memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan telah melalui proses peer review untuk menjamin kualitas dan kontribusinya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan.
Keadilan dalam Penilaian
Editor mengevaluasi setiap naskah berdasarkan substansi intelektualnya, tanpa memandang ras, jenis kelamin, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, maupun pandangan politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan seluruh staf editorial tidak diperkenankan mengungkapkan informasi apa pun terkait naskah yang dikirimkan kepada pihak mana pun selain kepada penulis, mitra bestari, dan pihak lain yang berwenang dalam Dewan Editor serta penerbit.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Penulis wajib memberitahukan kepada editor apabila terdapat potensi konflik kepentingan yang signifikan dalam proses publikasi. Naskah yang ditolak tidak boleh digunakan oleh editor atau reviewer sebagai bahan penelitian mereka sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Tanggung Jawab Reviewer
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Reviewer membantu editor dalam mengambil keputusan editorial serta memberikan masukan yang dapat membantu penulis memperbaiki mutu naskah melalui komunikasi yang bersifat konstruktif.
Kesiapan Reviewer
Reviewer yang dipilih namun merasa tidak mampu atau tidak memiliki waktu untuk meninjau naskah dalam jangka waktu yang ditentukan harus segera memberitahu editor dan mengundurkan diri dari proses review.
Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh dibagikan atau didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin editor.
Standar Objektivitas
Tinjauan harus dilakukan secara objektif dan bebas dari bias pribadi. Reviewer tidak boleh memberikan kritik yang bersifat menyerang pribadi penulis. Pendapat reviewer harus disampaikan dengan jelas disertai argumen logis dan bukti pendukung yang relevan.
Pengakuan Sumber
Reviewer harus mengidentifikasi publikasi yang relevan dan belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan, observasi, atau argumen yang telah diterbitkan sebelumnya harus disertai sitasi yang sesuai. Reviewer juga wajib memberi tahu editor jika menemukan kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang direview dengan naskah lain yang telah diterbitkan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide yang diperoleh melalui proses review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh meninjau naskah jika terdapat konflik kepentingan yang disebabkan oleh hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan penelitian tersebut.
Tanggung Jawab Penulis
Pelaporan Penelitian
Penulis harus menyajikan laporan penelitian secara akurat dan lengkap. Naskah harus memuat detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan pihak lain melakukan replikasi terhadap penelitian tersebut. Laporan yang bersifat palsu atau menyesatkan merupakan tindakan tidak etis dan tidak dapat diterima.
Akses dan Penyimpanan Data
Penulis wajib menyediakan data mentah yang berkaitan dengan naskah apabila diminta oleh editor. Penulis juga harus siap mempublikasikan data tersebut jika memungkinkan. Dalam setiap kasus, penulis wajib menyimpan data penelitian untuk jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa karya yang dikirim merupakan karya asli. Jika penulis menggunakan karya orang lain, maka sumber tersebut harus dikutip atau disebutkan secara tepat.
Publikasi Ganda dan Pengiriman Bersamaan
Penulis tidak diperkenankan mengirimkan atau menerbitkan naskah yang secara substansial sama pada lebih dari satu jurnal atau publikasi utama secara bersamaan. Tindakan ini dianggap tidak etis dan tidak dapat diterima.
Kontribusi Penulis
Pencantuman nama penulis harus terbatas pada mereka yang memberikan kontribusi signifikan terhadap konsep, rancangan, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Setiap individu yang berkontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis utama atau penulis pendamping (kedua, ketiga, dan seterusnya). Pihak lain yang turut berpartisipasi dalam aspek substantif penelitian harus diakui dalam naskah. Setiap penulis wajib memastikan bahwa semua penulis telah meninjau dan menyetujui versi akhir naskah serta menyetujui publikasi naskah tersebut.
Keselamatan Manusia atau Hewan
Apabila penelitian melibatkan penggunaan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang berpotensi menimbulkan bahaya, penulis harus menyatakan bahwa prosedur keselamatan standar telah diterapkan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Penulis wajib melaporkan kepada editor apabila terdapat konflik kepentingan yang signifikan, termasuk yang bersifat finansial, yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi penelitian. Semua sumber pendanaan penelitian harus disebutkan secara jelas.
Kesalahan Mendasar dalam Artikel yang Telah Diterbitkan
Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan dalam artikelnya yang telah diterbitkan, penulis berkewajiban segera memberitahu editor atau penerbit untuk melakukan perbaikan atau penarikan artikel sesuai prosedur.
 
						 
 



 
  
  
  
  
  
  
 