Sosialisasi Kepesertaan BPJS dalam Program JKN sebagai Upaya Universal Health Coverage di Desa Baron Kabupaten Nganjuk
DOI:
https://doi.org/10.54082/jippm.85Kata Kunci:
BPJS, JKN, SosialisasiAbstrak
Dalam melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Malang melaksanakan kegiatan yaitu Sosialisasi Kepesertaan BPJS Dalam Program JKN Sebagai Upaya Universal Health Coverage Di Desa Baron Kabupaten Nganjuk. Walaupun BPJS sudah berupaya untuk melakukan sosialisasi melalui iklan di media massa cetak maupun elektronik, namun informasi tersebut ternyata belum mampu menjangkau semua lapisan masyarakat di berbagai Desa. Sehingga belum semua masyarakat memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang program JKN dan BPJS. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah dengan melakukan survei lapangan, ceramah, diskusi, tanya jawab dan sosialisasi. Dengan dilaksanakannya kegiatan pengabdian masyarakat ini diharapkan masyarakat dapat lebih mengerti tentang program Jaminan Kesehatan Nasional. Kegiatan pengabdian masyarakat ini diikuti oleh masyarakat sebanyak 30 orang. Hasil pengabdian masyarakat ini sangat berdampak positif bagi masyarakat khususnya di Baron Kabupaten Nganjuk dengan bertambahnya pengetahuan dan informasi yang di dapatkan dengan tepat membuat masyarakat yakin dan antusias mengikut anjuran pemerintah untuk memiliki jaminan kesehatan sehingga Universal Health Coverage bisa segera tercapai.
Referensi
Iriani, M.R. and J.K, S. 2015 "Studi Evaluasi Efektivitas Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Temanggung".
Kementerian Kesehatan RI. 2013. Buku Pegangan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI. 2014. Paham BPJS. Seri Buku Saku 2
Maryuni, Sri. 2019. “Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dalam Meningkatkan Partisipasi Kepesertaan Mandiri BPJS Kesehatan di Desa Sungai Belidak Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya”.
Mulyadi, M. 2014. Sosialisasi Ketentuan Jaminan Sosial.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2014. Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Putrawan, A., Junaid and Suriani, C. 2016. Studi Kualitatif Pelaksanaan Jaminan.
Rohmatullailah, Diah. 2021. “Peningkatan Pengetahuan tentang JKN dengan Sosialisasi dan Pembentukan Kader JKN Kota Bogor”.
Rusady, M.A. 2016. Kebijakan Pelayanan dan Pembayaran dalam Program JKN.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Eiska Rohmania Zein, Alyauma Putri Marisa

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.



