Pelatihan dan Pendampingan Aparatur Desa dalam Penyusunan Peraturan Perlindungan Pekerja Migran di Desa Arjowilangun, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

Penulis

  • Erna Setijaningrum Departemen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia
  • Rochyati Wahyuni Triana Departemen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia
  • Muhammad Dzulfikar Al Ghofiqi Departemen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia
  • Diraisnu Gozali Departemen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia
  • Diah Riski Hardiana Departemen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jippm.750

Kata Kunci:

Pengembangan Kapasitas, Peraturan Desa, Perlindungan Tenaga Kerja, Pekerja Migran

Abstrak

Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, memiliki tingkat migrasi tenaga kerja yang tinggi, dengan 462 orang atau sekitar 15% dari total tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Meskipun memberikan kontribusi ekonomi, migrasi ini juga menimbulkan masalah seperti kegagalan keberangkatan, pemutusan hubungan kerja sebelum kontrak berakhir, deportasi, dan risiko tindak kriminal. Untuk memberikan perlindungan bagi pekerja migran, tim Pengabdian Masyarakat Universitas Airlangga melaksanakan program pelatihan dan pendampingan kepada aparat desa dan pemangku kepentingan terkait. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas dalam penyusunan Peraturan Desa tentang Perlindungan Pekerja Migran, menggunakan pendekatan action research dan kerangka Capacity Development dari UNDP. Hasilnya, aparat desa bersama pemangku kepentingan berhasil merancang peraturan yang akan memberikan perlindungan lebih bagi pekerja migran. Dampak nyata dari kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman dan keterampilan peserta dalam menyusun regulasi serta terbentuknya komitmen yang lebih kuat untuk melindungi pekerja migran di Desa Arjowilangun.

Referensi

Aminah, S., & Sutanto, H. P. (2018). Analisis Tingkat Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Bogor. Matra Pembaruan, 2(3), 149–160. https://doi.org/10.21787/mp.2.3.2018.149-160

Arfah, S. R. (2018). PENGARUH CAPACITY BUILDING TERHADAP KINERJA SKPD PEMERINTAH KOTA MAKASSAR. Jurnal Administrasi Negara, 24(2), 115–126. https://doi.org/10.33509/jan.v24i2.301

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed Methods Approaches (4th Editio). Sage Publications.

Detiknews.com. (2024). Menteri PPMI Ungkap 5,4 Juta PMI Ilegal Kebanyakan Tak Punya Skill. https://news.detik.com/berita/d-7672538/menteri-ppmi-ungkap-5-4-juta-pmi-ilegal-kebanyakan-tak-punya-skill

Dhue, J. I., & Tokan, F. B. (2021). Penguatan Kapasitas Pemerintah Merencanakan Pembangunan Desa, Di Desa Oben Kabupaten Kupang. Warta Governare: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2(2), 6. https://journal.unwira.ac.id/index.php/WG/article/view/1555.

Fajarwati, N. (2019). Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam Rangka Mewujudkan Good Governance. Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis-Akademis Kinerja Dan Administrasi Pelayanan Publik, 22(2). https://doi.org/10.31845/jwk.v22i1.165

Kumparan.com. (2019). Lapsus Desa TKI (1); Mayoritas Perempuan, Ada yang Pulang Tinggal Nama. https://kumparan.com/tugumalang-admin/lapsus-desa-tki-1-mayoritas-perempuan-ada-yang-pulang-tinggal-nama-1549610214946329573/2

Lumempouw, S. V. M., Ruru, J. M., & Londa, Y. (2021). Pengembangan Kapasitas Masyarakat di DesaTumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara Melalui Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Administrasi Publik, 7(107), 73–85.

Manalu, M., Nasution, H. T., & Nasution, I. (2018). Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Di Desa Aek Korsik. PERSPEKTIF, 7(2), 55–59. https://doi.org/10.31289/perspektif.v7i2.2530

Putri, S. K., & Nugroho, A. (2020). Pelaksanaan Program Desmigratif Sebagai Upaya Pengurangan Jumlah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Di Desa Arjowilangun Kabupaten Malang. Novum : Jurnal Hukum, 7(4), 173–188. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/novum/article/view/34194

Sari, Y. K., Sholihah, Q., & Wanusmawatie, I. (2022). Evaluasi Program Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (Suatu Kajian Pelatihan Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa Kabupaten Bojonegoro pada Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 8(2), 214–224. https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2022.008.02.11

Setijaningrum, E. (2021). Capacity Building: Upaya Kemandirian Purna Pekerja Migran Pasca Bekerja di Luar Negeri. Airlangga University Press.

Sudarmanto, H. (2022). PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENINGKATAN KOMPETENSI PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI). Journal of Educational and Language Research, 9, 356–363.

Sudaryana, B. (2020). Implementasi Model Desa Migran Produktif Di Indonesia. Jendela ASWAJA, 1(01), 72–83. https://doi.org/10.52188/ja.v1i01.57

UNDP. (2015). Support Capacity Development: The UNDP Approach. https://www.undp.org/sites/g/files/zskgke326/files/publications/CDG_Brochure_2009.pdf

Wahyuni, & Sihaloho, M. (2022). Hubungan Remitan Ekonomi dengan Tingkat Kesejahteraan Rumah Tangga Pekerja Migran Indonesia (Kasus: Desa Galak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur). Jurnal Sains Komunikasi Dan Pengembangan Masyarakat [JSKPM], 6(2), 202–218. https://doi.org/10.29244/jskpm.v6i2.703

Waluyo, & Kharisma, D. B. (2023). Optimalisasi Pemerintah Desa dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 12(1), 77–85.

Yasmine, A. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal. Jurist-Diction, 2(5), 1593. https://doi.org/10.20473/jd.v2i5.15219

Zuliansyah, A., Malik, A., & Aji, L. B. (2020). MEMBANGUN DESA MASA DEPAN YANG IDEAL: Kendala dan Kebutuhan Pemerintahan Desa dalam Mengimplementasikan Undang-undang Desa. 6, 19–28.

Diterbitkan

23-05-2025

Cara Mengutip

Setijaningrum, E., Triana, R. W., Al Ghofiqi, M. D. ., Gozali, D., & Hardiana, D. R. (2025). Pelatihan dan Pendampingan Aparatur Desa dalam Penyusunan Peraturan Perlindungan Pekerja Migran di Desa Arjowilangun, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Jurnal Inovasi Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 5(1), 7–18. https://doi.org/10.54082/jippm.750