Penguatan Kompetensi Hukum Acara Pidana Mahasiswa Melalui Praktik Magang pada Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
DOI:
https://doi.org/10.54082/jippm.1609Kata Kunci:
Kejaksaan, Kemampuan Beracara, Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum, Tindak Pidana KhususAbstrak
Program magang bagi mahasiswa Fakultas Hukum merupakan salah satu bentuk pembelajaran berbasis praktik yang bertujuan untuk menghubungkan pengetahuan hukum yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik penegakan hukum di lapangan. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan melalui program magang Berdampak Universitas Tadulako dan diikuti oleh 3 (tiga) mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum yang ditempatkan pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah selama periode 10 Agustus 2026 sampai dengan 20 november 2026, dengan durasi pelaksanaan 3 bulan 10 hari , dengan fokus pada penguatan kompetensi hukum acara pidana mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengalaman praktis kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan hukum acara pidana, khususnya dalam proses penanganan perkara tindak pidana khusus. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi, partisipasi dalam kegiatan yang diperbolehkan, diskusi atau wawancara dengan jaksa, serta dokumentasi selama pelaksanaan magang. Selama magang, mahasiswa tercatat melaksanakan delapan kali observasi pemeriksaan saksi, empat kali penelaahan berkas perkara, tiga kali penyusunan dokumen hukum, lima kali observasi proses persidangan, dan dua kali diskusi/wawancara dengan jaksa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam lingkungan kerja Bidang Pidsus memberikan pengalaman nyata dalam memahami tahapan penanganan perkara, pemeriksaan saksi, penelaahan dokumen dan berkas perkara, penyusunan dokumen hukum, serta proses persidangan. Kegiatan tersebut turut memperluas pemahaman dan pengalaman praktis mahasiswa dalam penerapan hukum acara pidana secara praktis, menganalisis dokumen hukum, serta memahami peran dan tugas jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Dengan demikian, program magang pada Bidang Pidsus dapat menjadi sarana pembelajaran yang mendukung perluasan pengalaman praktik hukum acara pidana bagi mahasiswa Fakultas Hukum serta memberikan pengalaman praktis mengenai proses penegakan hukum.
Referensi
Afrilia, C., Anggusti, M., & Panjaitan, Y. T. R. (2024). Kontribusi magang terhadap pengembangan keterampilan hukum (Studi kasus di Kantor Pengacara Tri Wira Justitia). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 7(2), 634–640. https://doi.org/10.34007/jehss.v7i2.2417
Anggriani, R., Wardhana, M. F. P., Ismuhu, A. S., & Muhammad, L. O. A. (2026). Pengembangan kompetensi mahasiswa magang melalui kegiatan pembelajaran praktik hukum di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Gudang Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 123–127. https://doi.org/10.59435/gjpm.v4i1.1993
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI. (2024). Buku panduan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka 2024. Kemendikbud RI.
Febrianti, O., Afrinaldi, R., Saputra, A. E., Sanjaya, S. A., Jelita, Y., & Iryanti, I. (2025). Peningkatan kompetensi hukum mahasiswa melalui kegiatan magang di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Mandala Bakti: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(3), 148–157.
Hairiana, R., Jaitun, A., Nugraha, A. S., Oktaviany, N., Nurul, N., Adiyati, N., & Patrajaya, R. (2025). Optimalisasi kompetensi kerja melalui program Praktek Kemahiran Hukum II bagi mahasiswa magang di Kanwil Kemenkum Kalteng. Jurnal Kemitraan Masyarakat, 2(4), 36–45. https://doi.org/10.62383/jkm.v2i4.2496
Harisda, Wajdi, M. F., Sara, A., Riskawati, Muttia, R., Attabahir, N. D., & Hasdiana. (2025). Kontribusi mahasiswa magang sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Parepare. Jurnal Akademik Pengabdian Masyarakat, 3(1), 264–269. https://doi.org/10.61722/japm.v3i1.3768
Kejaksaan Republik Indonesia. (n.d.-a). Tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia. Situs Resmi Kejaksaan Republik Indonesia. https://www.kejaksaan.go.id/
Kejaksaan Republik Indonesia. (n.d.-b). Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Situs Resmi Kejaksaan Republik Indonesia. https://www.kejaksaan.go.id/
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. https://jdih.kemdikbud.go.id/
Puanandini, D. A., Sukita, A. C., & Nurullah, E. S. (2024). Penegakan hukum tindak pidana korupsi oleh kejaksaan. Public Sphare: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum, 3(1), 46–52. https://doi.org/10.59818/jps.v3i3.1051
Putri, D. P. N. (2024). Peningkatan kompetensi daya saing mahasiswa dalam pasar kerja melalui program magang MBKM di DPPESDM Sumatera Utara. Jurnal Pengabdian Masyarakat Disiplin Ilmu, 2(1), 22–27. https://doi.org/10.47709/jpmasdi.v2i1.3403
Ramadhan, M., Afifah, A., Julviana, A., Auliya, A., & Norhadi, M. (2026). Peran mahasiswa magang dalam mendukung tertib administrasi dan pengarsipan dokumen di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Jurnal Kemitraan Masyarakat, 3(2), 10–19. https://doi.org/10.62383/jkm.v3i2.3298
Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. https://peraturan.go.id/
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. https://peraturan.go.id/
Republik Indonesia. (2025). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Ali Safwan Kandrado, Sujatmiko Rasid Ismail, Dewandra Satya Prahastama, Riri Anggriani, Dwiki Putra Perkasa

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.



