Penguatan Kapasitas Administrasi Kelembagaan Badan Musyawarah Kampung melalui Sosialisasi Partisipatif di Kampung Biawer, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua

Penulis

  • Yesaya Sambra Saneraro Wamaer Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Cenderawasih, Jayapura, Indonesia
  • Yudith Natalia Amanda Karetji Program Studi Manajemen Administrasi Perkantoran, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Cenderawasih, Jayapura, Indonesia
  • Hanelsa Jofrile Rumadas Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Cenderawasih, Jayapura, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jippm.1593

Kata Kunci:

administrasi kelembagaan, badan musyawarah kampung, papua, sosialisasi partisipatif, tata kelola kampung

Abstrak

Badan Musyawarah Kampung (BAMUSKAM) Kampung Biawer, Distrik Warsa, Kabupaten Biak Numfor, belum memiliki buku administrasi kelembagaan sendiri, arsip lamanya rusak, dan anggotanya belum pernah mengikuti pelatihan khusus sejak 2021. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memperkuat pemahaman fungsi dan administrasi kelembagaan BAMUSKAM melalui sosialisasi partisipatif. Kegiatan dilaksanakan pada 2 Juni 2026 di Kantor Kampung Biawer dan diikuti 19 peserta (17 laki-laki dan 2 perempuan) dari unsur pemerintah kampung, BAMUSKAM, lembaga adat, tokoh agama, pemuda, dan perwakilan perguruan tinggi di Biak. Metode meliputi penyampaian delapan pokok bahasan, diskusi, dan tanya jawab. Capaian dinilai berbasis bukti dokumen, yaitu surat persetujuan, berita acara, daftar hadir, dokumentasi, dan wawancara pascakegiatan dengan Kepala Kampung. Hasilnya, forum terlaksana, materi tersampaikan, dan tersusun panduan sederhana berisi lima belas format buku administrasi, termasuk notulen, berita acara, buku data aspirasi, dan register arsip, beserta lembar pengawasan anggaran kampung. Peningkatan kapasitas peserta belum diukur. Panduan dan format tersebut menyediakan perangkat untuk mendokumentasikan musyawarah, aspirasi masyarakat, dan tindak lanjut pengawasan BAMUSKAM.

Referensi

Akib, K., & Sapruni, S. (2023). Penataan arsip pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan publik. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Pelita Nusantara, 1(2), 50–54. https://doi.org/10.69688/jpmp.v1i2.178

Al Karimah, A. F., Gamaputra, G., Prasetyawan, A., Isbandono, P., Rosdiana, W., Lestari, Y., Noviyanti, Utami, D. A., Effendi, I. F., & Ramadhan, N. H. (2022). Electronic archives management to realizing the development of information and communication technology in achieve SDGs in Kendal Village, Sekaran District, Lamongan Regency. JKMP (Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik), 10(2), 27–39. https://doi.org/10.21070/jkmp.v10i2.1699

ANTARA News Papua. (2018, Februari 16). Pemerintahan Distrik Warsa tata Biawer jadi kampung wisata. https://papua.antaranews.com/berita/465748/pemerintahan-distrik-warsa-tata-biawer-jadi-kampung-wisata

Arnstein, S. R. (1969). A ladder of citizen participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224. https://doi.org/10.1080/01944366908977225

Astono, T. R. (2023). Peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Kedaton Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Indonesian Journal of Social Development, 1(2), 16. https://doi.org/10.47134/jsd.v1i2.1881

Badan Pusat Statistik Kabupaten Biak Numfor. (2023). Distrik Warsa dalam angka 2023 (Katalog 1102001.9409090). https://biaknumforkab.bps.go.id/id/publication/2023/12/29/c314a1c458da2b9105245092/kecamatan-warsa-dalam-angka-2023.html

Habermas, J. (1984). The theory of communicative action: Vol. 1. Reason and the rationalization of society (T. McCarthy, Trans.). Beacon Press.

Hardinata, R. F. (2024). Strategi peningkatan kapasitas anggota BPD dalam upaya menjadikan organisasi yang lebih efektif. Jurnal Pengabdian Inovatif Masyarakat, 1(1), 55–57. https://doi.org/10.62759/jpim.v1i1.98

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. https://peraturan.go.id/id/permendagri-no-84-tahun-2015

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2016a). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa. https://peraturan.go.id/id/permendagri-no-47-tahun-2016

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2016b). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. https://jdih.baliprov.go.id/produk-hukum/peraturan/abstrak/24425

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. https://peraturan.bpk.go.id/Details/139714/permendagri-no-20-tahun-2018

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. https://peraturan.bpk.go.id/Details/163278/permendagri-no-73-tahun-2020

Kirkpatrick, D. L., & Kirkpatrick, J. D. (2006). Evaluating training programs: The four levels (3rd ed.). Berrett-Koehler.

Lestari, U. F., Saputra, W. A., & Yanti, F. (2025). Pendampingan pengelolaan arsip di kantor pemerintah desa. Jurnal Masda, 14(2), 46–56. https://doi.org/10.58328/jm.v14i2.467

Maulidiah, S., Yuslaini, N., Lubis, E. F., Rahyunir, M. H., Khotami, K., & Ramadhan, L. B. A. (2026). Penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap pembangunan berkelanjutan desa: Analisis kelembagaan di Desa Bandur Picak, Koto Kampar Hulu. AKM: Aksi Kepada Masyarakat, 7(1), 101–118. https://doi.org/10.36908/akm.v7i1.1765

Moento, P. A., Jeujanan, W., & Saleky, D. (2025). Strategi pengawasan Badan Permusyawaratan Kampung (Bamuskam) terhadap kinerja Kepala Kampung Waruwe. Societas: Jurnal Ilmu Administrasi dan Sosial, 14(1), 98–108. https://doi.org/10.35724/sjias.v14i1.6721

Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). Remaja Rosdakarya.

Pardede, P. D. K., Agustian, D., Mamida, S. M., Usnaat, P. D. K., & Bani, M. Y. (2026a). Sosialisasi dan pendampingan aparatur desa dalam manajemen tata kelola pemerintahan Desa Tublopo, Nusa Tenggara Timur. Jurnal Atma Inovasia, 6(3), 254–263. https://doi.org/10.24002/jai.v6i3.13187

Pardede, P. D. K., Lase, A., Panjaitan, D. T. M. R., & Simamora, P. R. T. (2026b). Peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan perencanaan pembangunan dan tata kelola administrasi desa di Kecamatan Namorambe. Jurnal Atma Inovasia, 6(3), 233–242. https://doi.org/10.24002/jai.v6i3.13243

Pemerintah Kampung Biawer. (2026). Rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Kampung Biawer tahun 2026–2032 [Dokumen tidak diterbitkan].

Permana, I., Hanoselina, Y., Helmi, R. F., & Yuliarti, Y. (2023). Peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat Nagari Salimpaung melalui aplikasi SIANA. Jurnal Pengabdian UNDIKMA, 4(3), 589–602. https://doi.org/10.33394/jpu.v4i3.6607

Pitkin, H. F. (1967). The concept of representation. University of California Press.

Pondayar, Y., Firman, F., Tanati, D., Sofian, M., Taufani, G., & Rewapatara, H. R. (2026). Optimalisasi penyusunan peraturan kampung bagi aparatur dan Bamuskam pada Kampung Garusa Kabupaten Jayapura. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 5(1), 4171–4178. https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i1.7994

Renyaan, D., Wambrauw, A. J., Sriyono, Wamaer, Y. S. S., Maniagasi, G. N., Fajriani, A., & Ladja, F. I. (2025). Peningkatan kapasitas aparatur kampung melalui pendampingan penerapan standar pelayanan minimal di Kampung Asei Kecil, Papua. Inovasi Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 199–204. https://doi.org/10.54082/ijpm.1004

Republik Indonesia. (2001). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. https://peraturan.bpk.go.id/Details/44901/uu-no-21-tahun-2001

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38788/uu-no-43-tahun-2009

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014

Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. https://peraturan.bpk.go.id/Details/172403/uu-no-2-tahun-2021

Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. https://peraturan.bpk.go.id/Details/283617/uu-no-3-tahun-2024

Republik Indonesia. (2026). Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. https://peraturan.bpk.go.id/Details/349409/pp-no-16-tahun-2026

Shobaruddin, M., Novita, A. A., Putra, E., Ngindana, R., Fauzi, M. H., Yanti, A. M. E., Ramadhani, F., & Suparmansyah, R. (2024). Digitalisasi arsip dinamis untuk pengelolaan kearsipan desa yang efektif dan efisien. Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS), 7(2), 516–525. https://doi.org/10.33474/jipemas.v7i2.21794

Silambi, E. D., Samderubun, F., Ruslan, A., & Halim, H. (2021). Optimalisasi fungsi legislasi Badan Musyawarah Kampung. SASI, 27(3), 314–322. https://doi.org/10.47268/sasi.v27i3.403

Suliyati, T. (2020). Pengelolaan arsip desa Kabupaten Rembang dalam menunjang pemerintahan desa. Anuva: Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, dan Informasi, 4(4), 493–507. https://doi.org/10.14710/anuva.4.4.493-507

Sumarno, Kosariza, & Arfa'i. (2022). Analisis kedudukan Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa berdasarkan perkembangan pengaturan desa. Limbago: Journal of Constitutional Law, 2(3), 458–477. https://doi.org/10.22437/limbago.v2i3.19104

Tebay, V., Renyaan, D., Motto, D. N., Muttaqin, M. Z., Duwiri, J. C., & Yaung, J. C. K. (2024). Pendampingan penyusunan standar pelayanan minimal kepada aparatur kampung di Kampung Nendali Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura. Jurnal Inovasi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 4(2), 263–268. https://doi.org/10.54082/jippm.644

Wahyuanto, E., Taufiqi, M. A., Azizah, N., & Maryam, N. S. (2025). Pemanfaatan teknologi digital dalam meningkatkan administrasi desa. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 3(3), 359–363. https://doi.org/10.31004/jerkin.v3i3.397

Diterbitkan

23-10-2026

Cara Mengutip

Wamaer, Y. S. S., Karetji, Y. N. A., & Rumadas, H. J. (2026). Penguatan Kapasitas Administrasi Kelembagaan Badan Musyawarah Kampung melalui Sosialisasi Partisipatif di Kampung Biawer, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. Jurnal Inovasi Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 6(3), 863–876. https://doi.org/10.54082/jippm.1593