Sosialisasi Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Skema Self-Declair bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Ringinrejo
DOI:
https://doi.org/10.54082/jippm.102Kata Kunci:
Self-Declair, Sertifikasi Halal, SosialisasiAbstrak
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) belum memahami tujuan dan manfaat sertifikasi halal. Minimnya informasi terkait proses sertifikasi halal membuat pelaku UMKM menganggap rumit. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pemahaman pelaku UMKM tentang manfaat dan dampak sertifikasi halal. Selain itu, dapat memberikan pengalaman pelaku UMKM mendaftar sertifikasi halal. Sertifikasi halal terhadap produk usaha bersifat mandatory. Pelaku UMKM tidak cukup hanya memiliki ijin usaha tetapi harus memiliki sertifikat halal untuk menambah kepercayaan konsumen terhadap produknya. Kegiatan sosialisasi melibatkan 25 pelaku UMKM di Desa Ringinrejo. Metode sosialisasi dengan presentasi, diskusi, tanya jawab, dan latihan secara klasikal. Hasil kegiatan sosialisasi dilihat dari tingkat pemahaman pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal dan mekanisme pendaftaran sertifikasi halal melalui aplikasi SIHALAL serta angket respon. Secara umum, peserta memperoleh manfaat dari kegiatan sosialisasi, dapat mengoperasikan aplikasi SIHALAL dan memahami materi yang disampaiakn dengan sangat baik. Semua peserta menilai kejelasan materi yang disampaikan dan merasakan manfaat pendampingan sangat baik. Namun, perlu ada tindak lanjut pendampingan untuk memastikan pelaku UMKM telah mendaftarkan semua produknya dan mendapatkan sertifikat halal.
Referensi
Agustina, Y., Pratikto, H., Churiyah, M., & Dharma, B. A. (2019). Pentingnya Penyuluhan Sertifikasi Jaminan Produk Halal Untuk Usaha Kecil Menengah (UKM). Jurnal Graha Pengabdian, 1(2), 139–150. http://journal2.um.ac.id/index.php/jgp/article/view/11090
Akim, A.-, Konety, N., Purnama, C., & Adilla, M. H. (2019). Pemahaman Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm) Di Jatinangor Terhadap Kewajiban Sertifikasi Halal Pada Produk Makanan. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 31. https://doi.org/10.24198/kumawula.v1i1.19258
Amalia, F. (2021). Pengaruh Bantuan Modal dan Pembinaan Pemerintah Kabupaten Kediri Terhadap Pendapatan UMKM di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. IAIN Tulungagung.
Asrida, W., Hariyanti, D., Musaid, S. A., & Hariyati, T. R. (2020). Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak (Manajemen & Akuntansi) Vol 03. No. 01, Juni 2020. Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak, 03(01), 161–176.
Halal. (2014). Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38709/uu-no-33-tahun-2014
Khalimy, A. (2018). Pelaksanaan Sertifikasi Halal Supplier IKM di Pasar Kue Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Et-Tijarie: Jurnal Hukum Dan Bisnis, 5. https://eco-entrepreneur.trunojoyo.ac.id/ettijarie/article/view/4582
Kusumawardhany, S. I. (2016). Bentuk Tanggung Jawab Sosial Pada UMKM Industri Tahu di Kabupaten Kediri. 02(01), 1–23.
Mardhotillah, R. R., Putri, E. B. P., Karya, D. F., Putra, R. S., Khusnah, H., Zhulqurnain, M. R. I., & Mariati, P. (2022). Pelatihan Sertifikasi Halal dalam Upaya Peningkatan Kepuasan Pelanggan Sebagai Bagian dari Scale-Up Business Bagi UMKM. Jurnal Surya Masyarakat, 4(2), 238. https://doi.org/10.26714/jsm.4.2.2022.238-246
Mirdhayati, I., H. Zain, W. N., Prianto, E., & Fauzi, M. (2020). Sosialisasi peranan sertifikat halal bagi masyarakat Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Unri Conference Series: Community Engagement, 2, 117–122. https://doi.org/10.31258/unricsce.2.117-122
Mulyaningsih, T., Ratwianingsih, L., Hakim, A. R., & Mulyadi, M. (2021). Pelatihan Digitalisasi dan Pengelolaan Produk UMKM Makanan Halal Tradisional di Sukoharjo. KUAT : Keuangan Umum Dan Akuntansi Terapan, 3(2), 83–88. https://doi.org/10.31092/kuat.v3i2.1401
Mustakim, Z., Setiawan, O., Chalim, A., & Maulana, M. R. (2022). Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Umkm Di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik. DedikasiMU : Journal of Community Service, 4(2), 221. https://doi.org/10.30587/dedikasimu.v4i2.3995
Nur, S. K., & Istikomah, I. (2021). Progam SEHATI: Kemudahan Pelaksanaan Sertifikasi Halal bagi UMKM. At-Tasharruf “Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Syariah,” 3(2), 72–79. https://doi.org/10.32528/at.v3i2.6780
Oktaniar, F., Listyaningsih, E., & Purwanto, B. (2020). The Effect of Halal Labeling, Advertisement Creativity and Lifestyle on Purchase Decisions of Wardah Products (Case Study of Students of Universitas Malahayati). KnE Social Sciences, 2020, 692–700. https://doi.org/10.18502/kss.v4i14.7926
Pardiansyah, E., Abduh, M., & Najmudin. (2022). Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Dengan Skema Self-Declare Bagi Pelaku Usaha Mikro di Desa Domas. Jurnal Pengabdian Dan Pengembangan Masyarakat Indonesia, 1(2), 101–110. https://doi.org/10.56303/jppmi.v1i2.39
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Eva Nurul Malahayati, Nurul Afro’ Faizah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.



