Pendampingan Nomor Induk Berusaha dan Sertifikasi Halal untuk Menjamin Kehalalan Produk pada UMKM di Desa Juwet, Nganjuk
DOI:
https://doi.org/10.54082/jpmii.352Kata Kunci:
KKN 39, NIB, Produk Halal, Sertifikat Halal, UMKMAbstrak
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu aset di Desa Juwet yang menyediakan makanan dan minuman untuk dikonsumsi masyarakat. Mayoritas penduduk Desa Juwet memeluk agama Islam, dan hendaknya setiap makanan dan minuman yang dijual dapat dinilai dari segi kehalalan. Oleh karena itu, untuk membantu masyarakat mendapatkan sertifikat halal, Kelompok KKN 39 UINSA Tahun 2023 melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Juwet yang memiliki UMKM dengan tujuan memudahkan pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal pada produk yang dijual. Kegiatan pengabdian masyarakat ini menggunakan metodologi kualitatif dengan teknik studi kasus. Sasaran ini adalah 8 UMKM yang ada di Desa Juwet. Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dilakukan melalui beberapa tahapan, diantaranya survei UMKM, penyuluhan secara door to door UMKM yang sesuai kriteria, pendampingan pembuatan NIB dan sertifikat halal. Dengan ini pendampingan pembuatan nomor induk berusaha dan sertifikat halal dapat melegitimasi kehalalan produk pada UMKM di Desa Juwet.
Referensi
Asrida, W., Hariyanti, D., Musaid, S. A., & Hariyati, T. R. (2020). Pelatihan Sertifikat Halal Produk dan Pengelolaan Keuangan Usaha bagi Kelompok Usaha Sagu Tumbu di Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah. Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak, 03(01), 1–9.
Balqis, Manyullei, S., Riswandi, Syakinah, N., Adeswita, A., Qathifah, T. N., Asman, F. H., Misbah, N. R. A., & Fitriah. (2022). Efektivitas Penyuluhan Door to Door Mengenai Vaksinasi Covid-19 di Desa Bontokanang. Abdimas Mulawarman, 2(2), 58–64.
Budiarto, F. N. R., Amelia, K. S., Arindawati, S., Mawardhany, S. K., Belangi, H. A., Mas’udah, K. W., & Wuryandari, Y. (2022). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) dalam Rangka Pengembangan UMKM Desa Ngampungan. KARYA UNGGUL : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 116–124.
Diana, L., Akbhari, I., Fadhilah, A., & Hidayaturracman, H. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (Nib) Untuk Kesadaran Legalitas Usaha Bagi Umkm Kelurahan Dukuh Sutorejo. Jurnal Penyuluhan Dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(2), 81–88. https://doi.org/10.59066/jppm.v1i2.72
Enny, I., & Indi, N. (2022). Pemanfaatan Media Digital Untuk Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Di Desa Kepuh Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk. Budimas, 04(01), 1–10.
Fadzlillah, N. A., Man, Y. B. C., Jamaludin, M. A., Rahman, S. A., & Al-kahtani, H. A. (2011). Halal Food Issues from Islamic and Modern Science Perspectives. 2nd International Conference on Humanities, Historical and Social Sciences, 17(August 2017), 159–163.
Hamdani. (2020). Mengenal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lebih Dekat. Uwais Inspirasi Indonesia.
Hasan, K. S. (2014). Kepastian Hukum Sertifikasi Dan Labelisasi Halal Produk Pangan. Jurnal Dinamika Hukum, 14(2), 227–238. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2014.14.2.292
Nadya, A. Q., ridho Hafidz, A., Latifa, A., & ... (2023). Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM Desa Pondokagung Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 1, 1–9.
Nursihah, A., Khairunisa, N., Daenila, N., & Adelina, S. (n.d.). Pendampingan Sertifikasi Halal sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Bojonghaleuang. Proceeding UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Vol: 3 No:
“Urgensi Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM di Desa” - Desa Wek III. (n.d.). Retrieved January 23, 2024, from https://wektiga-batangtoru.desa.id/artikel/2023/9/29/urgensi-sertifikat-halal-bagi-pelaku-umkm-di-desa
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Nufaisa Nufaisa, Avita Qotrun Nada, Afida Risma Liana Rafsanjani, Dzakiyah Rona Nabila, Kirana Ayu Wulandari, Ulifatin Nihaya Prianti, Zakky Muchammad Iqbal

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.