Penguatan Peran Masyarakat RW 08 Kelurahan Tomang dalam Peningkatan Kualitas Permukiman Melalui Community Action Plan
DOI:
https://doi.org/10.54082/ijpm.125Kata Kunci:
Community Action Plan, Peran Masyarakat, PermukimanAbstrak
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.90 tahun 2018, peningkatan kualitas permukiman kumuh tersebut dapat dilaksanakan melalui Community Action Plan (CAP). Beberapa RW di Kelurahan Tomang tergolong kumuh ringan-sedang. Tujuan pengabdian kepada masyarakat adalah agar masyarakat mampu mengidentifikasi kebutuhan dan persoalan terkait kondisi prasarana, sarana dan utilitas pada lingkungan permukiman serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman melalui program CAP. Kegiatan berupa penyuluhan secara langsung kepada warga RW 08 Kelurahan Tomang. Penyampaian materi melalui presentasi dan diskusi dengan peserta penyuluhan. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah peserta penyuluhan mampu mengidentifikasi persoalan dan kebutuhan terkait prasarana, sarana dan utilitas pada lingkungan permukiman dan terjadi peningkatan pengetahuan peserta penyuluh mengenai Community Action Plan sebagai suatu pendekatan yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Referensi
Afroj, S., Hanif, F., Hossain, M. Bin, Fuad, N., Islam, I., Sharmin, N., & Siddiq, F. (2021). Assessing the municipal service quality of residential neighborhoods based on SERVQUAL, AHP and Citizen’s Score Card: A case study of Dhaka North City Corporation area, Bangladesh. Journal of Urban Management, 10(3), 179–191. https://doi.org/10.1016/j.jum.2021.03.001
Boone, H. N., & Boone, D. A. (2012). Analyzing Likert data. Journal of Extension, 50(2).
BPS. (2017). Dki Jakarta 2017 Transportasi.Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta. (2017). Pendataan RW Kumuh DKI Jakarta 2017.
Bappenas. (2020). Metadata Indikator: Pilar Pembangunan Lingkungan. In Kementerian PPN/Bappenas. https://sdgs.bappenas.go.id/wp-content/uploads/2021/02/Metadata-Pilar-Lingkungan-Edisi-II_REV3.pdf
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. (2021). CAP & CIP. Diakses melalui https://jakarta.go.id/cap-cip#:~:text=Community%20Action%20Plan%20(CAP)% 20merupakan,permukiman% 20yang%20sesuai%20dengan%20kebutuhan.
Peraturan Gubernur DKI JAKARTA No 18. (2018). Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. (pp. 1–15). https://jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/4492/peraturan-gubernur-nomor-90-tahun-2018-tentang-peningkatan-kualitas-permukiman-dalam-rangka-penataan-kawasan-permukiman-terpadu
Peraturan Pemerintah RI No 14. (2016). Peraturan Pemerintah No 14 tahun 2016 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5735/pp-no-14-tahun-2016
Riadin, A. M., Aditya, T., & Nurhakim. (2019). Evaluasi Program Community Action Plan (Cap) Dalam Penataan Kampung Kumuh Dki Jakarta (Studi Kasus Kampung Bukit Duri Jakarta Selatan ). Prosiding Simposium Nasional Tantangan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Era Revolusi 4.0, 635–653.
Swindell, D., & Kelly, J. (2005). Performance measurement versus city service satisfaction: Intra-city variations in quality? Social Science Quarterly, 86(3), 704–723. https://doi.org/10.1111/j.0038-4941.2005.00325.x
Ulimaz, M., Pratama, R. Y., Dewanti, A. N., & Syafitri, E. D. (2022). Assessment of Settlement Quality Levels in Balikpapan Kota Subdistrict, Balikpapan, Indonesia. Jurnal Presipitasi : Media Komunikasi Dan Pengembangan Teknik Lingkungan, 19(1), 55–67. https://doi.org/10.14710/presipitasi.v19i1.55-67
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Wisely Yahya, Marselinus Nirwan Luru, Hanny Wahidin Wiranegara, Rahel Situmorang; Sarah Aphirta, Fahmi Amel Dwi Tama
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.