Menjaga Data Pribadi Agar Tidak Terjerat Penipuan Pinjaman Online melalui Penyuluhan Interaktif dan Simulasi Keamanan Digital di Desa Binorong
DOI:
https://doi.org/10.54082/jpmii.876Kata Kunci:
Data Pribadi, Keamanan Digital, Literasi Digital, Literasi Keuangan, Penipuan OnlineAbstrak
Perkembangan teknologi finansial, khususnya pinjaman online, memberikan kemudahan akses dana, tetapi juga meningkatkan risiko penipuan dan penyalahgunaan data pribadi. Rendahnya literasi keuangan dan digital membuat masyarakat rentan terhadap ancaman ini. Desa Binorong dipilih sebagai lokasi kegiatan karena tingkat kerentanannya yang tinggi terhadap pinjaman online ilegal, dengan banyak warga yang belum memahami risiko digital. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menjaga data pribadi dan mengenali modus penipuan pinjaman online. Metode yang digunakan meliputi survei awal, penyuluhan interaktif, pelatihan identifikasi penipuan, simulasi keamanan digital, dan evaluasi melalui pre-test dan post-test. Kegiatan yang dilaksanakan pada 10 Agustus 2025 di Desa Binorong ini diikuti oleh 45 peserta dan menunjukkan peningkatan signifikan, dengan rata-rata skor post-test meningkat 60% dibandingkan pre-test. Sebanyak 70% peserta berhasil mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA) pada akun digital mereka, sementara 60% mampu mengenali aplikasi pinjaman ilegal. Selain peningkatan keterampilan teknis, 80% peserta merasa lebih percaya diri dalam mengelola data pribadi dan lebih waspada terhadap ancaman digital. Banyak peserta juga melaporkan perubahan perilaku, seperti lebih sering memeriksa kredibilitas aplikasi pinjaman dan memperketat pengaturan keamanan di akun mereka. Hasil ini menunjukkan bahwa pendekatan edukatif yang terstruktur dapat meningkatkan literasi digital dan keuangan, serta membantu mencegah kerugian finansial akibat penipuan online, dan dapat dijadikan model untuk komunitas lain.
Referensi
Akman, E., İdil, Ö., & Çakır, R. (2023). An Investigation Into the Levels of Digital Parenting, Digital Literacy, and Digital Data Security Awareness Among Parents and Teachers in Early Childhood Education. Participatory Educational Research, 10(5), 248–263. https://doi.org/10.17275/per.23.85.10.5
Arbain, A., Nurkolis, N., & Yuliejantiningsih, Y. (2024). Pengaruh Literasi Digital Guru dan Keaktivan Komunitas Belajar Terhadap Kompetensi Profesional Guru Sekolah Dasar Negeri. Jurnal Inovasi Pembelajaran di Sekolah, 5(2), 415–424. https://doi.org/10.51874/jips.v5i2.244
Arvita, Y., Sutoyo, M. A. H., Riyadi, W., & Hartiwi, Y. (2023). Sosialisasi LIterasi dan Keamanan Digital Bagi Siswa/i SMA N 3 Kota Jambi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Unama, 2(1), 36–41. https://doi.org/10.33998/jpmu.2023.2.1.733
Baso, F., Isma, A., Fadhilah, N. L., B, M. F., & Surianto, D. F. (2023). Langkah-Langkah Bijak di Era Digital: Pelatihan Dasar Keamanan Data Pribadi Bagi Masyarakat. J. Kemitraan Responsif Untuk Aksi Inovatif Dan Pengabdi. Masy., 73–79. https://doi.org/10.61220/kreativa.v1i1.202310
Ekawanto, I., Faisal, A., & Damayanti, S. (2024). Pelatihan Pemasaran Digital Untuk Mengembangkan Kewirausahaan yang Berkelanjutan. Besiru, 1(8), 564–572. https://doi.org/10.62335/2a9b9486
Giroth, L. G. J., Purnomo, K. D. M., Dotulong, F., Mokoginta, D., & Pusung, P. H. (2024). Konsep, Urgensi dan Strategi Pembangunan Literasi Digital. Litdig, 2(2), 83–90. https://doi.org/10.57119/litdig.v2i2.105
Hidayanto, S., & Akbar, M. R. (2022). Webinar Manajemen Privasi dan Keamanan Digital di Era Internet Untuk Gen Z di SMP Islam Al Azhar 9 Kemang Pratama Bekasi, Jawa Barat. Monsu Ani Tano Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 15. https://doi.org/10.32529/tano.v5i1.1135
Ibrahim, M. Y. (2023). Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal. Fenomena, 21(2), 173. https://doi.org/10.36841/fenomena.v21i2.3777
Jusriadi, E., Caronge, E., Asniwati, A., & Nginang, Y. (2024). Edukasi Literasi Keuangan Dalam Upaya Pencegahan Penipuan Pinjaman Online. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 8(2), 1646. https://doi.org/10.31764/jmm.v8i2.21326
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2021). Rencana Aksi Nasional Literasi Digital 2021-2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Makhrus, M., Yasifah, N. A. N. N., & Istianah, I. (2023). Peningkatan Literasi Digital Melalui Idebergerak.com Sebagai Gerakan Filantropi Berbasis Komunitas. JLPPM, 2(1), 9–21. https://doi.org/10.61813/jlppm.v2i1.26
Mutimukwe, C., Viberg, O., Öberg, L., & Pargman, T. C. (2022). Students’ Privacy Concerns in Learning Analytics: Model Development. British Journal of Educational Technology, 53(4), 932–951. https://doi.org/10.1111/bjet.13234
Naik, N., Hameed, B. M. Z., Shetty, D. K., Swain, D., Shah, M., Paul, R., Aggarwal, K., Ibrahim, S., Patil, V., Smriti, K., Shetty, S., Prasad, B., Chłosta, P., & Somani, B. (2022). Legal and Ethical Consideration in Artificial Intelligence in Healthcare: Who Takes Responsibility? Frontiers in Surgery, 9. https://doi.org/10.3389/fsurg.2022.862322
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Laporan Penipuan Pinjaman Online Ilegal di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan. https://www.ojk.go.id
Pawestri, A. Y., Adwitiya, A. B., & Ramadani, W. (2023). Sosialisasi Upaya Hukum dan Literasi Keuangan Digital Sebagai Solusi Hadapi Pinjaman Online Ilegal. Jurnal Pengabdian Masyarakat Ipteks, 9(1), 36–41. https://doi.org/10.32528/jpmi.v9i1.650
Pebry, F. A., Sakti, D. V. S. Y., Santika, R. R., Permana, I., & Triyono, G. (2024). Peningkatan Literasi Digital dan Keamanan Data Pribadi Pada Siswa SMK Triguna 1956. J. Pengabdi. Masy. Tekno, 5(1). https://doi.org/10.29207/jamtekno.v5i1.5892
Permana, S., Faishal, M. A., Ridho, M., Prawira, M. G. N., Asih, N., Aprinelia, M. M., Alfarizi, F. S., Arrihussalam, M. M., Ardiansyah, R., Munawar, R. A., Maisah, S. N., Permana, D., Dzulfikar, S., Hinaffisah, R. R., Herdiani, N. T., Baiturahman, A. T., Rohimat, Fauji, A., Suryadindin, M., & Lindawati, L. (2023). Inovasi Literasi Digital Pendekatan Baru Dalam Kegiatan Pengabdian Untuk Merespons Tantangan Digital. Jurnal PKM Miftek, 4(2), 145–151. https://doi.org/10.33364/miftek/v.4-2.1476
Primasari, N. S., Elfita, R. A., & Khoiriyah, L. (2024). Peningkatan Kesadaran Keuangan Digital Melalui Literasi Berbasis Web Untuk Mengatasi Resiko Pinjaman Online. Jurnal Abdimas Mandiri, 8(2), 91–97. https://doi.org/10.36982/jam.v8i2.4350
Putra, R. A., Kusumaningrum, D., & Leksono, T. M. (2023). Perlindungan Hukum Debitur yang Dirugikan Akibat Pinjaman Berbasis Teknologi Informasi Ilegal. Morality Jurnal Ilmu Hukum, 9(2), 163. https://doi.org/10.52947/morality.v9i2.454
Suryadarma, F. R., & Faqih, M. (2024). Regulasi Fintech di Indonesia: Mendorong Inovasi dan Melindungi Konsumen Dalam Ekosistem Digital. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (Jimpa), 4(1), 117–126. https://doi.org/10.36908/jimpa.v4i1.320
Syafuddin, K., Jamalullail, J., & Rafi’i, R. (2023). Peningkatan Literasi Keamanan Digital dan Perlindungan Data Pribadi Bagi Siswa Di SMPN 154 Jakarta. Eastasouth Journal of Impactive Community Services, 1(03), 122–133. https://doi.org/10.58812/ejimcs.v1i03.119
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Sarmini Sarmini, Choly Septa Fira, Satrya Fajri Pratama

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.



