Penerapan Teknologi Tepat Guna Pengolahan Air untuk Perbaikan Kualitas Air Sumur Gali di Wilayah Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
DOI:
https://doi.org/10.54082/jpmii.764Kata Kunci:
Aerasi, Filtrasi, Pengolahan Air, Sumur GaliAbstrak
Air merupakan sumber daya penting yang sangat berperan dalam kehidupan manusia, namun kualitas air sumur gali di Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir masih tergolong rendah. Warna kekuningan hingga kecoklatan dan bau yang tidak sedap menjadi indikator utama pencemaran air tanah. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas air sumur gali melalui penerapan teknologi tepat guna berupa metode aerasi dan filtrasi. Sasaran kegiatan adalah masyarakat di lingkungan Pesantren Islam Syafian Hafiyya. Metode pelaksanaan meliputi identifikasi lokasi dan permasalahan spesifik sumber air, penyuluhan serta edukasi mengenai pengolahan air, dan praktik langsung instalasi aerasi-filtrasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa air yang sebelumnya berwarna dan berbau menjadi lebih jernih, tidak berwarna, serta tidak berbau. Dari 50 peserta penyuluhan, sebanyak 90% memahami materi yang disampaikan dan antusias untuk menerapkan teknologi tersebut di rumah masing-masing. Kegiatan ini tidak hanya memperbaiki kualitas air, tetapi juga meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan lingkungan. Oleh karena itu, teknologi aerasi dan filtrasi terbukti efektif dan penting dalam pengolahan air sumur gali untuk kebutuhan rumah tangga.
Referensi
Bappenas. (2022). Pemutakhiran Laporan Kementerian PPN/ Bappenas Tahun 2022. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Daruwati, I., Away, S. F. Y., & Anwar, S. (2023). Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Teknologi Tepat Guna Melalui Instalasi Pengolahan Air Bersih Skala Rumah Tangga di Dusun Kulim Jaya Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal Pengabdian UNDIKMA, 4(4), 934. https://doi.org/10.33394/jpu.v4i4.9423
Effendi, H. (2003). Telaah Kualitas Air: Bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan Perairan. Yogyakarta: Kanisius.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 32 Tahun 2017 tentang Standar Kualitas Air untuk Kesehatan Lingkungan.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 2 Tahun 2023. www.peraturan.go.id
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). Status Lingkungan Hidup Indonesia 2021.
Syari, J. P. (2023). Analisis Kadar Timbal (Pb) Dan Arsen (As) pada Air Gambut di Desa Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya (Vol. 6, Issue 2).
Syauqiah, I., Wiyono, N., Faturrahman, A., Yani, J. A., 36 Banjarbaru, K., & Selatan, K. (2017). Sistem Pengolahan Air Minum Sederhana (Portable Water Treatment). Jurnal Konversi, 6(1), 28–36. https://doi.org/10.20527/k.v6i1.4777
Timpua, T. K. , & W. A. T. (2021). Efektivitas Berbagai Media Pasir Lokal Sebagai Media Filtrasi Air Baku Menjadi Air Untuk Kebutuhan Higiene Sanitasi. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 11(1), 40–47. https://doi.org/10.47718/jkl.v10i2.1169
UNESCO. (2020). World Water Development Report 2020: Water and Climate Change. United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization.
WHO. (2008). Guidelines for Drinking-water Quality Third Edition Incorporating The First And Second Addenda Volume 1 Recommendations Geneva 2008 WHO Library Cataloguing-in-Publication Data.
Yasin, A. (2024). Penerapan Tekonologi Filtrasi Air Sederhana untuk Rumah Tangga. Article in Community Development Journal Jurnal Pengabdian Masyarakat. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i4.32570
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Elvi Sunarsih, Nurhayati Nurhayati, Inoy Trisnaini, Ery Erman, Fakhriyatiningrum Fakhriyatiningrum, Maurend Yayank Lewinsc, Ladyka Viola Aulia Armawan, Yoerdy Agusmal S, Widya Ayu P, Swara Mega H, Dwi Fitriani, Inas Tri R, Frisca Rahmadina

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.