Mata Pencaharian Baru Keluarga Pak Darwan: Program Pemberdayaan Dhuafa di Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.54082/jpmii.721Kata Kunci:
Keluarga Dhuafa, Kemiskinan, Pemberdayaan, ProduktivitasAbstrak
Di negara berkembang, kemiskinan merupakan masalah yang sulit diatasi, terutama di Indonesia. Salah satu dimensi kemiskinan adalah kemiskinan sosial-psikologis, yang menyebabkan kekurangan jaringan dan struktur sosial yang dapat mendukung peningkatan produktivitas. Kemiskinan juga disebabkan oleh faktor-faktor yang menghambat kesempatan dalam masyarakat. Faktor internal mencakup hal-hal yang berasal dari dalam diri seseorang, seperti rendahnya tingkat pendidikan, sedangkan eksternal meliputi aspek yang berasal dari lingkungan luar seseorang. Pemberdayaan merupakan proses atau upaya untuk meningkatkan kemampuan seseorang atau kelompok agar dapat bertindak secara mandiri dalam meningkatkan berbagai aspek kehidupan, baik secara material maupun spiritual, guna mencapai tujuan dan nilai bangsa. Pemberdayaan membutuhkan partisipasi dan keterlibatan aktif masyarakat agar memberikan manfaat yang berkelanjutan. Dalam penelitian ini, pemberdayaan dilakukan pada keluarga Pak Darwan yang mengalami kesulitan ekonomi hingga penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, yang melibatkan proses pencarian dan seleksi keluarga dhuafa, penggalangan dana, serta pemberian bantuan berupa peralatan dapur, modal usaha, dan sembako. Implikasi praktis dari pemberdayaan ini adalah peningkatan kemandirian ekonomi keluarga Pak Darwan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa bergantung pada bantuan.
Referensi
Al-Nur, W. R. (2019). Strategi Hubungan Masyarakat dalam Pelaksanaan Fundraising di MI Diponegoro 1 Purwokerto Lor. Jurnal Kependidikan, 7(2), 166–178. https://doi.org/10.24090/jk.v7i2.2994
Endah, K. (2020). Pemberdayaan masyarakat: Menggali potensi lokal desa. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 6(1), 135-143. https://dx.doi.org/10.25157/moderat.v6i1.3319
Furqon, A. (2015). Manajemen zakat. Semarang: CV Karya Abadi Jaya.
Hasan, M., Harahap, T. K., Hasibuan, S., Rodliyah, I., Thalhah, S. Z., Rakhman, C. U., Arisah, N. (2023). Metode penelitian kualitatif. Penerbit Tahta Media.
Margayaningsih, D. I. (2018). Peran masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa. Publiciana, 11(1), 72-88. https://doi.org/10.36563/publiciana.v11i1.140
Naim, A. H. (2018). Problematika Fundraising Di Lazisnu Kudus. ZISWAF: Jurnal Zakat Dan Wakaf, 5(2)
Phafiandita, A. N., Permadani, A., Pradani, A. S., & Wahyudi, M. I. (2022). Urgensi evaluasi pembelajaran di kelas. JIRA: Jurnal Inovasi Dan Riset Akademik, 3(2), 111-121. https://doi.org/10.47387/jira.v3i2.262
Ramandhita, A.A., Chandra, D., Muhammad, F., Dzaljad, R.G. (2023). Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Bapak Amar Sumarodin Melalui Pengembangan Usaha Bakso Ikan Tusuk. Jurnal Pengabdian Masyarakat Inovasi Indonesia, 1(2), 91-96, https://publications.id/index.php/jpmii/article/view/295/175
Solehudin, R.H., Gunawan, R., Dzaljad, R.G., Munawwaroh, S., Darwis, S., Sylvester, P. (2024). Upaya Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Program Pendampingan UMKM Oleh Lazismu Kota Depok. Jurnal SOULMA, 13(1). https://journal.uhamka.ac.id/index.php/solma/article/view/14486
Tim Dosen AIK, (2018), Kemuhammadiyahan, Suara Muhammadiyah, Yogyakarta
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Muhammad Qolbi Shoofii, Sayyid Alhazmi, Nike Putra Kusniadi, Rifma Ghulam Dzaljad

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.