Peningkatan Kualitas Remaja dan Pencegahan Stunting melalui Program Remaja Sadar dan Kreatif Anti Pernikahan Dini di SMK Puspita Medika, Kelurahan Cilangkap, Kota Depok, Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.54082/jpmii.622Kata Kunci:
Pendewasaan Usia Perkawinan, Pernikahan Dini, Tahap Perkembangan Psikososial RemajaAbstrak
Permasalahan stunting masih menjadi perhatian dan salah satu penyebabnya adalah ketidaksiapan pasangan akibat menikah dini. Menurut data United Nations Children’s Fund (UNICEF) tahun 2023, Indonesia berada di posisi keempat dengan jumlah kasus pernikahan anak terbanyak di dunia yaitu sebanyak 25,53 juta kasus. Sementara itu, Indonesia membutuhkan remaja-remaja berkualitas dalam mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran diri remaja terhadap pentingnya pencegahan pernikahan dini melalui edukasi tahap perkembangan psikososial remaja dan pendewasaan usia perkawinan. Program ini melibatkan 37 remaja kelas XI dan XII di SMK Puspita Medika Kota Depok. Pelaksanaan program terdiri dari dua sesi. Sesi pertama yaitu edukasi mengenai tahap perkembangan psikososial remaja dan ancaman pergaulan bebas remaja, sementara sesi kedua membahas mengenai pendewasaan usia perkawinan dan perencanaan hidup remaja. Pengukuran keberhasilan dilakukan dengan pretest, post-test, dan Challenge terkait materi program. Hasil dari ketiga tes tersebut menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan remaja mengenai tahap perkembangan psikosial remaja dan pendewasaan usia perkawinan.
Referensi
Arfines, P. P., & Puspitasari, F. D. (2017). Hubungan stunting dengan prestasi belajar anak sekolah dasar di daerah kumuh, Kotamadya Jakarta Pusat. Buletin Penelitian Kesehatan, 45(1), 45–52. https://doi.org/10.22435/bpk.v45i1.5798.45-52
Aulia, Z., Matondang, M., Latifah, T., Sari, D. P., & Nasution, F. (2022). Peran orangtua dalam perkembangan psikososial pada masa remaja. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(6), 11063–11068. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10141
Badan Pusat Statistik Indonesia. (2023). Bonus Demografi Dan Visi Indonesia Emas 2045. Badan Pusat Statistik Indonesia.
BKKBN. Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). (2023). Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional. https://kampungkb.bkkbn.go.id/kampung/7158/intervensi/527724/sosialisasi-pendewasaan-usia-perkawinan-pup
Dewi Mahmudah, U., Iftitah, A., & Alfaris, M. (2022). Efektivitas penerapan Pasal 7 Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 dalam upaya meminimalisir perkawinan dini. Jurnal Supremasi, 12(1), 44–58. https://doi.org/10.35457/supremasi.v12i1.1838
Dini, A. Y. R., & Nurhelita, V. F. (2020). Hubungan pengetahuan remaja putri tentang pendewasaan usia perkawinan terhadap risiko pernikahan usia dini. Jurnal Kesehatan, 11(1), 117–177. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.38165/jk.
Fadilah, D. (2021). Tinjauan dampak pernikahan dini dari berbagai aspek. Pamator Journal, 14(2), 88–94. https://doi.org/10.21107/pamator.v14i2.10590
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Laporan Tematik Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 (S. O. Frans & M. Widiastuti (eds.)). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Lubis, Z., & Nopriani, Y. (2023). Pemberian Video Edukasi terhadap Pengetahuan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) pada Remaja. Jurnal Kesmas Asclepius, 5(1), 8-17. https://doi.org/10.31539/jka.v5i1.5795
Mangande, J. A. S., Desi, & Lahade, J. R. (2021). Kualitas pernikahan dan status kesehatan mental pada perempuan yang menikah usia dini. Jurnal Keperawatan Jiwa (JKJ): Persatuan Perawat Nasional Indonesia, 9(2), 293–310. https://doi.org/https://doi.org/10.26714/jkj.9.2.2021.291-306
Nadiah, S., Nadhirah, N. A., & Fahriza, I. (2021). Hubungan faktor perkembangan psikososial dengan identitas vokasional pada remaja akhir. QUANTA: Jurnal Kajian Bimbingan Dan Konseling Dalam Pendidikan, 5(1). https://doi.org/10.22460/q.v2i1p21-30.642
Pebriandy, H., Muslikhah, F. P., & Yusnita, T. (2023). Media tiktok dan dampaknya terhadap keinginan menikah dini pada remaja Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Sahid Da’Watii, 2(1). https://doi.org/https://doi.org/10.56406/jurnalsahiddawatii.v2i01.432
Qodrina, H. A., & Sinuraya, R. K. (2021). Faktor langsung dan tidak langsung penyebab stunting di wilayah asia: sebuah review. Jurnal Penelitian Kesehatan Suara Forikes, 12(6), 4. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.33846/sf12401
Schoolmedia, E. (2023). Indonesia Peringkat Empat Kasus Kawin Anak di Dunia, 25,52 Juta Anak Menikah Usia Dini. Schoolmedia. https://news.schoolmedia.id/lipsus/Indonesia-Peringkat-Empat-Kasus-Kawin-Anak-di-Dunia-2552-Juta-Anak-Menikah-Usia-Dini-3898
Tyas, F. P. S., & Herawati, T. (2017). Kualitas pernikahan dan kesejahteraan keluarga menentukan kualitas lingkungan pengasuhan anak pada pasangan yang menikah usia muda. Jurnal Ilmu Keluarga Dan Konsumen, 10(1), 1–12. https://doi.org/10.24156/jikk.2017.10.1.1
Tyas, F. P. S., Herawati, T., & Sunarti, E. (2017). Tugas perkembangan keluarga dan kepuasan pernikahan pada pasangan menikah usia muda. Jur. Ilm. Kel. & Kons, 10(2), 83–94. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.24156/jikk.2017.10.2.83
World Health Organization. Stunting in a nutshell. (2015). World Health Organization. https://www.who.int/news/item/19-11-2015-stunting-in-a-nutshell
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Vidi Vebriani, Tin Herawati, Saprudin Saprudin
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.