Peningkatan Pengetahuan Hukum Kontrak dalam Pengelolaan Ekowisata di Desa Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur melalui Pelatihan Kelompok Sadar Wisata

Penulis

  • Agus Yudha Hernoko Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Indonesia
  • Faizal Kurniawan Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Indonesia
  • Ghansham Anand Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Indonesia
  • Erni Agustin Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jpmii.597

Kata Kunci:

Ekowisata, Kelompok Sadar Wisata, Kemitraan, Pelatihan, Pengelolaan, Prinsip Hukum Kontrak

Abstrak

Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang dapat bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Data Dinas Pariwisata Kabupaten Madiun mencatat, banyak wilayah desa di Kabupaten Madiun di lereng Gunung Wilis yang memiliki potensi wisata dan agrowisata yang dapat digarap, antara lain Sungai Catur, Taman Hutan Pinus Nongko Ijo, dan Base Camp Pendakian Wilis. Pembenahan guna meningkatkan kunjungan wisatawan ke objek wisata setempat terus dilakukan. Pengelola tempat wisata berasal dari warga desa setempat yang dikaryakan untuk sadar akan potensi wisata di desanya. Dalam pengelolaan dan pengembangan pariwisata khususnya ekowisata dibutuhkan pengetahuan dan ketrampilan mengenai kontrak kemitraan yang menjadi wadah hubungan hukum para pihak dalam pengembangan pariwisata. Metode pengabdian masyarakat ini adalah dengan penyuluhan dan pelatihan bagi Kelompok Sadar Wisata di wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. Ruang lingkup materi yang disampaikan dalam pengabdian masyarakat ini adalah mengenai urgensi pemahaman hukum kontrak, asas-asas, karakteristik kontrak kemitraan yang digunakan dan bermanfaat dalam pengelolaan pariwisata. Sebagai hasil kegiatan ini, Kelompok Sadar Wisata memiliki pengetahuan yang meningkat mengenai karakteristik dan prinsip hukum kontrak yang sesuai dengan bidang pengembangan wisata.

Referensi

Abdullah, O. S., Sunardi, Widianingsih, I., Cahyandito, M. F., Wiyanti, & D. T., Nurseto, H. E. (2021). Pengembangan Ekowisata Berbasis Masyarakat di Desa Tarumajaya, Hulu Sungai Citarum: Potensi dan Hambatan. Kumawula. 2(3). 236-247. http://10.24198/kumawula.v1i3.24553.

Adonara, F. F. (2020). Perjanjian kemitraan di bidang ekowisata (ecotourism) sebagai instrumen pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah [Disertasi, Universitas Airlangga].

Daraba, D., Murwani, S. I., Dione, F., & Salam, R. (2020). Pola Prinsip Kemitraan dalam Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Administasi Bisnis. 14 (2). https://doi.org/10.21776/ub.profit.2020.014.02.7.

Graci, S. (2020). Tourism and Sustainable Development Goals. Routledge.

https://kare.desa.id/potensi-desa-kare/pariwisata-kebudayaan/

Ismail, F., Imran, A., Khan, N., & Qureshi, M. I. (2021). Past, present and future of ectourism, a systematic literature review from last decade. Studies of Applied Economics. 39(4). https://doi.org/10.25115/eea.v39i4.4592.

Jayadi, A., Widiyanti, P., Sari, G. M., & Qulub, F. (2023), Peningkatan Pengetahuan dan Ketrampilan dalam Bidang Bahasa dan Budaya di Desa Kare Kabupaten Madiun, I-Com: Indonesian Community Journal, 3 (4). 2027-2034. https://doi.org/10.33379/icom.v3i4.3532.

Latif, S., Lakoro, F. S., & Sukrianto, S. (2024). Implikasi Kehadiran Ritel Modern Alfamart dan Indomaret terhadap Ritel Tradisional di Kecamatan Tilamuta. Jurnal Bisnis dan Manajemen. 20(2). 86-95. https://doi.org/10.23960/jbm.v20i2.2778.

Maak, C. S., Muga, M. P. L., & Kiak, N. T. (2022). Strategi Pengembangan Ekowisata terhadap Ekonomi Lokal pada Desa Wisata Fatumnasi. OECONOMICUS Journal of Economics. 6(2). 102-115. https://doi.org/10.15642/oje.2022.6.2.102-115.

Negara, P.D., Wardhani, T., & Nugroho, I. (2023). Pelatihan Kepemanduan dalam Pengembangan Water Sport Tourism Susur Sungai Wetan Lepen-Estuari Ungapan Berbasis Pendidikan Konservasi. Jurnal Aplikasi dan Inovasi Ipteks. 6(1), 32-38. https://doi.org/10.31328/js.v6i1.4329.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2010 tentang Kepariwisataan.

Rahu, P. D., & Suprayitno, S. (2021). Kolaborasi Model Penthahelix dalam Pengembangan Desa Wisata Sei Gohong Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya. Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan. 10(1). 13-24. https://doi.org/10.37304/jispar.v10i1.

Ramadhan, I., Gaol, V., & Miranda, W. (2022). The Role of Ecotourism in Improving the Economy of the Batu Katak Village Community North Sumatera Province. 2(3). 226-230. https://doi.org/10.38142/jtep.v2i3.502.

Rumangkit, S., Pratama, Y. A., Khairi, A., Ardi, A., & Valentino, G. A. (2023). Implementasi Faktor Manajemen Tata Kelola Ekowisata sebagai Strategi dalam Mendorong Kinerja Ekowisata Berkelanjutan. E-BISMA. 4(2). 278-286. https://doi.org/10.37631/ebisma.v4i2.1181.

Sobarna, C., Ampera, T., & Afsari, A. S. (2021). Pembangunan Ekowisata Berbasis Kearifan Lokal di Desa Cilangcang, Kecamatan Cikijing, Majalengka. Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat. 10(3). 267-272. https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v10i3.31068.

Triristina, N., Pujiyanti, Y. R., & Muharam, M. (2022). Penerapan Community Based Tourism (CBT) Berbasis Modal Sosial dalam Pengembangan Objek Wisata Sumber Biru Wonomerto. Jurnal El-Riyasah. 13(1). 1-21. http://dx.doi.org/10.24014/jel.v13i1.14206.

Wihartanti, L. V., Styaningrum, F., & Noegraha, G. C. (2020). Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengembangan Produk Kopi Kare dan Wisata Alam Berbasis Ekowisata di Desa Kare Kecamatan Kare Kabupaten Madiun. Jurnal Terapan Abdimas. 5(1). 57-60. http://doi.org/10.25273/jta.v5i1.5226.

Diterbitkan

13-10-2024

Cara Mengutip

Hernoko, A. Y. ., Kurniawan, F., Anand, G. ., & Agustin, E. (2024). Peningkatan Pengetahuan Hukum Kontrak dalam Pengelolaan Ekowisata di Desa Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur melalui Pelatihan Kelompok Sadar Wisata. Jurnal Pengabdian Masyarakat Inovasi Indonesia, 2(5), 603–612. https://doi.org/10.54082/jpmii.597