Memperkuat Integritas Pemilih dan Ketahanan terhadap Politik Transaksional dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kota Palangka Raya

Penulis

  • Bismar Harris Satriawan Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Palangka Raya, Indonesia
  • Dian Iskandar Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Palangka Raya, Indonesia
  • Mochamad Doddy Syahirul Alam Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Palangka Raya, Indonesia
  • Ummu Habibah Gaffar Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Palangka Raya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jpmii.595

Kata Kunci:

Integritas, Pemilihan Kepala Daerah, Pemilih Rasional, Politik Transaksional

Abstrak

Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini merupakan bentuk kepedulian kelompok akademisi atas disrupsi budaya politik yang sedang terjadi dalam proses demokrasi elektoral saat ini. Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dilaksanakan dalam program dosen pendamping pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pendidikan politik di Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah. Lokasi ini dipilih sebagai salah satu wilayah di Kota Palangka Raya dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak di Kota Palangka Raya. Program pengabdian dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan, dan tahapan evaluasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas pemilih dan ketahanan terhadap politik transaksional/ politik uang. Hasil kegiatan ini adalah optimalisasi pencegahan dan meminimalisir terjadinya politik transaksional/ politik uang, membentuk rasionalitas pemilih, serta membuka ruang lahirnya pemimpin yang memiliki integritas dan kualitas melalui ide/kinerja yang dimiliki dalam Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dan pemilihan Wali Kota Palangka Raya di tahun 2024.

Referensi

Aspinall, E., & Sukmajati, M. (2016). Electoral Dynamics in Indonesia: Money Politics, Patronage and Clientelism at the Grassroots. NUS Press - National University of Singapore. https://doi.org/10.2307/j.ctv1xxzz2

Avis, E., Ferraz, C., Finan, F., & Varjão, C. (2022). Money and politics: The effects of campaign spending limits on political entry and competition. American Economic Journal: Applied Economics, 14(4), 167-199. https://doi.org/10.1257/app.20200296

Bettiza, G., & Lewis, D. (2020). Authoritarian powers and norm contestation in the liberal international order: Theorizing the power politics of ideas and identity. Journal of Global Security Studies, 5(4), 559-577. https://doi.org/10.1093/jogss/ogz075

Iskandar, D., & Marlina, N. (2019). Pendidikan Pemilih Muda Cerdas Di Kabupaten Boyolali. Jurnal Pengabdian Vokasi, 1(1), 12-18. https://core.ac.uk/download/pdf/234034293.pdf

Sorensen, L. (2020). Disrupting democracy: Democratization conflicts as performative struggles. Media, War & Conflict, 13(1), 8–26. https://doi.org/10.1177/1750635219870225

Satriawan, B. H., & Angela, V. F. (2024). Democracy Disrupted: High Political Costs, Transactional Politic, and Corruption. Bestuurskunde: Journal of Governmental Studies, 4(1), 59-71. https://doi.org/10.53013/bestuurskunde.4.1.59-71

The Economist Intelligence Unit (EIU). (2022). Democracy Index 2022. https://www.eiu.com/n/campaigns/democracy-index-2022

Diterbitkan

13-10-2024

Cara Mengutip

Satriawan, B. H. ., Iskandar, D. ., Alam, M. D. S., & Gaffar, U. H. (2024). Memperkuat Integritas Pemilih dan Ketahanan terhadap Politik Transaksional dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kota Palangka Raya. Jurnal Pengabdian Masyarakat Inovasi Indonesia, 2(5), 595–602. https://doi.org/10.54082/jpmii.595