Optimalisasi Pengasuhan Anak dan Pencegahan Pernikahan Dini melalui Penerapan Fungsi Keluarga pada Bina Keluarga Remaja (BKR) Desa Cimande, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Penulis

  • Amirah Syuaib Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, IPB University, Bogor, Indonesia
  • Tin Herawati Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, IPB University, Bogor, Indonesia
  • Mumpuni Nugroho Widajati Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jpmii.513

Kata Kunci:

Fungsi Keluarga, Pengasuhan Anak, Pencegahan Pernikahan Dini

Abstrak

Berdasarkan data UNICEF (2023), Indonesia menempati peringkat keempat dalam kasus pernikahan anak terbanyak di dunia dengan jumlah kasus mencapai 2,553 juta. Permasalahan ini diperparah oleh kurangnya pengawasan keluarga dan lemahnya fungsi keluarga dalam mendidik serta melindungi anak remaja. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan peran keluarga dalam mendidik serta melindungi anak remaja dari pernikahan dini dan masalah reproduksi melalui penerapan fungsi keluarga. Program ini dilaksanakan dalam dua sesi edukasi yang melibatkan total 32 peserta dari Bina Keluarga Remaja (BKR) Aster Desa Cimande. Sesi pertama membahas pencegahan pernikahan dini dan ancaman reproduksi pada remaja melalui 8 fungsi keluarga, sementara sesi kedua fokus pada strategi pengasuhan anak remaja Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan peserta mengenai pencegahan pernikahan dini dan strategi pengasuhan anak remaja yang ditunjukkan melalaui peningkatan skor peserta dari pretest ke post-test.

Referensi

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. (2017). Penanaman dan penerapan nilai karakter melalui 8 fungsi keluarga. Jakarta: BKKBN.

Djamilah, & Kartikawati, R. (2015). Dampak perkawinan anak di Indonesia. Jurnal Studi Pemuda, 3(1), 1-16. https://doi.org/10.22146/studipemudaugm.32033

Eko School Media. (2023, Mei 31). Indonesia peringkat empat kasus kawin anak di dunia, 25,52 juta anak menikah usia dini. Schoolmedia. https://news.schoolmedia.id/lipsus/Indonesia-Peringkat-Empat-Kasus-Kawin-Anak-di-Dunia-2552-Juta-Anak-Menikah-Usia-Dini-3898

Hastuti, P., & Aini, F. N. (2016). Gambaran terjadinya pernikahan dini akibat pergaulan bebas. Jurnal Riset Kesehatan, 5(1), 11-13. https://doi.org/10.31983/jrk.v5i1.444

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022, Mei 31). Peringati hari AIDS sedunia, ini penyebab, kendala dan upaya Kemenkes tangani HIV di Indonesia. Kemenkes. https://kesmas.kemkes.go.id/konten/133/0/peringati-hari-aids-sedunia-ini-penyebab-kendala-dan-upaya-kemenkes-tangani-hiv-di-indonesia

Maudina, L. D. (2019). Dampak pernikahan dini bagi perempuan. Jurnal Harkat, 15(2), 89-95.

Puspitawati, H. (2013). Pengantar studi keluarga. Bogor: IPB Press.

Raharjo, S. T., Taftazani, B. M., & Humaedi, S. (2011). Faktor keluarga dalam kenakalan remaja. Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP-UNPAD, 1

Diterbitkan

30-07-2024

Cara Mengutip

Syuaib, A., Herawati, T., & Widajati, M. N. (2024). Optimalisasi Pengasuhan Anak dan Pencegahan Pernikahan Dini melalui Penerapan Fungsi Keluarga pada Bina Keluarga Remaja (BKR) Desa Cimande, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Inovasi Indonesia, 2(4), 435–442. https://doi.org/10.54082/jpmii.513