Mewujudkan Keuangan ke Masyarakat dengan Fintech P2P Lending di Desa Pilangsari Sayung Demak

Penulis

  • Jarul Mustajirin Manajemen, Fakultas Humaniora dan Saintek, Universitas Muhammadiyah Kendal Batang, Indonesia
  • Erna Infitharina Informatika, Fakultas Humaniora dan Saintek, Universitas Muhammadiyah Kendal Batang, Indonesia
  • Ari Cahyono Nugroho Akuntansi, Fakultas Humaniora dan Saintek, Universitas Muhammadiyah Kendal Batang, Indonesia
  • Esa Arung Syuhada Hukum, Fakultas Humaniora dan Saintek, Universitas Muhammadiyah Kendal Batang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jpmii.475

Kata Kunci:

Fintech, P2P Lending, Pembayaran Digital

Abstrak

Desa Pilangsari Kabupaten Demak belum merasakan kemudahan dari fintech dalam setiap transaksi terutama ibu rumah tangga, mendapatakan sumber pembiayaan dari fintech sebagian besar penduduknya bergantung pada Bank Perkreditan Rakyat atau Perbankan. Tujuan pengabdian pada masyarakat ini untuk menyosialisasikan layanan keuangan berbasis teknologi bagi warga Desa Pilangsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Metode pelaksanaan dilakukan yaitu prasurvei, pembentukan tim, koordinasi tim PKM, dan persiapan sarana dan prasarana kegiatan dan materi. Peserta sosialisasi terdiri dari ibu rumah tangga, mahasiswa, dan siswa di Desa Pilangsari. Hasil dari program ini adalah tahap prasurvei dilakukan melihat kondisi warga sekitar akan literasi keuangan, tahap pembentukan tim dilakukan pembuatan tim yang terdiri dari 4 dosen dengan program studi yang berbeda, tahap koordinasi tim PKM dilakukan dengan menginformasikan dan tindak lanjut pemberian tugas terkait dengan pengabdian kepada masyarakat di Desa Pilangsari, selanjutnya tahap persiapan yaitu  persiapan materi, lokasi PKM, dan lain-lain, dan Ketiga tahap evaluasi program melalui diskusi dan tanya jawab. Kesimpulan dari program pengabdian masyarakat dapat memberikan pengetahuan tentang manfaat layanan jasa P2P Lending dengan menggunakan platform Dana Syariah, meningkatkan keterampilan dan peluang dalam menambah pendapatan di luar pendapatan sebelumnya serta berdasarkan hasil pretest diperoleh nilai rata-rata 32 persen dan posttest diperoleh nilai rata-rata 75 persen hasil yang cukup baik dari sebelum materi yang disampaikan dengan sesudah materi disampaikan.

Referensi

Demak, B. P. S. K. (2022). Perekonomian Kabupaten Demak Tumbuh Semakin Cepat. https://demakkab.bps.go.id/news/2024/01/15/446/perekonomian-kabupaten-demak-tumbuh-semakin-cepat.html

Ellyany, H. D. (2019). FINANCIAL TECHNOLOGY : PINJAMAN ONLINE, YA ATAU TIDAK Financial Technology : Online Lending, Yes or No. August.

Hidayatullah, M. S., Nassarrudin, R. Bin, Oil, A., & Syariah, J. (2021). Persepsi Pelaku UMKM Batik Kabupaten Pekalongan Terhadap Financial Technology Syariah. Journal of Sharia Finance and Banking, 1(2), 1–11.

Indonesia, B. (2019). Edukasi Financial Technology. https://www.bi.go.id/id/edukasi perlindungan-konsumen/edukasi/produk dan-jasa-sp/fintech/Pages/default.aspx

Indonesia, C. (2024, February 5). Warga RI Makin Banyak Utang Online di P2P Lending, Ini Buktinya. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240205095015-37-511865/warga-ri-makin-banyak-utang-online-di-p2p-lending-ini-buktinya

Jamaah, D. P., Dalimunthe, M. I., Silalahi, A. D., & Harmain, H. (2023). Kemandirian Ekonomi Masjid Melalui Pendanaan. Journal of Human And Education, 3(4), 365–372.

Kamil, I., & Anggraini, D. (2022). Sosialisasi Financial Technology ( Fintech ): Cerdas Dalam Memilih dan Memutuskan Penggunaan Aplikasi Pinjaman Dana. Jurnal Pustaka Dianmas, 2(1), 2–7.

Diterbitkan

14-07-2024

Cara Mengutip

Mustajirin, J., Infitharina, E., Nugroho, A. C. ., & Syuhada, E. A. (2024). Mewujudkan Keuangan ke Masyarakat dengan Fintech P2P Lending di Desa Pilangsari Sayung Demak. Jurnal Pengabdian Masyarakat Inovasi Indonesia, 2(3), 391–396. https://doi.org/10.54082/jpmii.475