Pemberdayaan Ekonomi Pesantren Melalui Peluang Usaha Minuman Kesehatan Yayasan Fatahillah Jawa Barat

Penulis

  • Mira Rahmi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta, Indonesia
  • Pusporini Pusporini Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta, Indonesia
  • Muhammad Anwar Fathoni Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jpmii.348

Kata Kunci:

Jamu, Pemberdayaan Ekonomi, Pesantren

Abstrak

Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang bersifat mandiri dan tidak bergantung pada pihak manapun. Dengan sifat kemandiriannya inilah pesantren bisa memegang teguh kemurniannya sebagai lembaga pendidikan Islam. Selain menjadi pusat pendalaman ilmu agama, pesantren juga memiliki potensi dalam pengembangan ekonomi. Prospek pasar jamu semakin meluas seperti café dan hotel yang sudah menyajikan jamu, dan juga sebagai souvenir acara. Ditambah akibat adanya pandemic covid-19, masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya menjaga stamina tubuh agar tidak mudah terpapar virus mulai melirik jamu untuk menjaga staminanya. Pelaku abdimas melihat industri jamu berpotensi dalam pemberdayaan pesantren untuk meningkatkan ekonominya. Oleh karena itu diperlukan pelaksanaan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dalam mempersiapkan Yayasan Fatahillah Jawa Barat untuk mencetak SDM, dengan melakukan pendampingan membuat produk jamu yang mempunyai nilai ekonomis sehingga dapat dipasarkan untuk meningkatkan pemberdayaan bagi Yayasan itu sendiri serta menjadi bekal skill bagi anak didiknya. Hasil dari pengabdian masyarakat ini sangat berkontribusi pada peningkatan pemahaman dan pelatihan terkait proses pembuatan produk minuman jamu, ini terlihat dari hasil kuesioner mengenai tingkat pemahaman materi serta motivasi berwirausaha yang mencapai diatas 50%.

Referensi

Berita Satu. (2021, September 8). Pesantren Punya Peluang Besar untuk Kembangkan Kewirausahaan. Beritasatu.Com. https://www.beritasatu.com/ekonomi/824541/pesantren-punya-peluang-besar-untuk-kembangkan-kewirausahaan

Fathoni, M. A., & Rohim, A. N. (2019). Peran Pesantren dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyakarat. Conference on Islamic Management, Accounting and Economics (CIMAE), 1(1), 1–13.

Indonesia, B. (2023, January 6). Bisnis Indonesia Industri Jamu Bidik Pertumbuhan Dua Digit pada 2022. Bisnis.Com. https://bisnisindonesia.id/article/industri-jamu-bidik-pertumbuhan-dua-digit-pada-2022

KNEKS. (2021, September 13). Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Knks.Go.Id. https://knks.go.id/isuutama/26/penguatan-kemandirian-ekonomi-pesantren-berbasis-syariah

Mu’min, A. M., & Rahmi, M. (2023). Kinerja Keuangan, Harga Saham Syariah, dan Inflasi. Veteran Economics Management & Accounting Review (VEMAR), 2(1).

Nadzir, M. (2015). Membangun Pemberdayaan Ekonomi Di Pesantren. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 6(1), 37–56. https://doi.org/10.21580/economica.2015.6.1.785

Ningsih, T. R. (2017). Pemberdayaan Ekonomi Pesantren Melalui Pengembangan Sumber Daya Lokal.

Republika. (2020). Pesantren Hadapi Tantangan Besar. Republika.Co.Id. https://www.republika.co.id/berita/qhxtyz430/pesantren-hadapi-tantangan-besar

Diterbitkan

10-02-2024

Cara Mengutip

Rahmi, M., Pusporini, P., & Fathoni, M. A. . (2024). Pemberdayaan Ekonomi Pesantren Melalui Peluang Usaha Minuman Kesehatan Yayasan Fatahillah Jawa Barat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Inovasi Indonesia, 2(1), 169–176. https://doi.org/10.54082/jpmii.348