Optimalisasi Pemahaman UMKM terhadap Pengurusan Izin Edar P-IRT Berbasis Online OSS Produk Baked Cashew (Anacardium occidentale) di CV Miracle Agro Spices Sidoarjo

Penulis

  • Sherly Nur Anggraeni Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Teknik. Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”, Jawa Timur, Indonesia
  • Yunita Satya Pratiwi Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Teknik. Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”, Jawa Timur, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jpmii.263

Kata Kunci:

Izin Edar, Keamanan Pangan, OSS, SP-PIRT

Abstrak

Memperoleh dan mengkonsumsi pangan yang aman merupakan hak bagi semua masyarakat. Semua pihak yang terkait dengan produksi pangan harus selalu mengupayakan terselenggaranya jaminan keamanan pangan agar hak masyarakat tersebut dapat terpenuhi. Upaya untuk menjamin hak konsumen CV Miracle Agro Spices terhadap keamanan produk pangan adalah dengan melengkapi dokumen SP-PIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) yang diberikan untuk produk industri skala rumah tangga. SP-PIRT dapat diajukan melalui sistem terintegrasi online pada situs OSS (Online Single Submission). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalisasi keamanan pangan berbasis offline dan online produk baru Baked Cashew yang diketahui belum memiliki izin edar SPP-IRT karena kurangnya pemahaman tentang pengurusan SPP-IRT secara online. Metode kegiatan dilakukan dengan memberikan pendampingan secara online dan sosialisasi secara offline kepada mitra tentang prosedur pengurusan SPP-IRT secara online. Hasil kegiatan tersebut secara online adalah terdaftarnya SPP-IRT produk baked cashew dan secara offline adalah peningkatan pemahaman mitra tentang cara pengurusan SPP-IRT secara online. Terdaftarnya produk ke dalam SPP-IRT dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk serta memperluas jaringan pemasaran dan meningkatkan penjualan produk.

Referensi

BPOM. (2021). Peraturan Kepala BPOM RI No. HK.00.05.1.23.3516 tentang Izin Edar Produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Makanan, dan Makanan Yang Bersumber, Mengandung, Dari Bahan Tertentu, dan Atau Mengandung Alkohol. Jakarta. BPOM RI

BPOM. (2022). Panduan Pengajuan SP-PIRT Melalui OSS RBA. Jakarta. BPOM RI

Epriliyana, N. N. (2019). Urgensi Ijin Keamanan Pangan (SPP-IRT) Dalam Upaya Membangun Kepercayaan Konsumen dan Meningkatkan Jaringan Pemasaran. Jurnal Manajemen dan Bisnis Indonesia. Vol. 5, No. 1. (21 – 31)

Fitriah, M. dan Kusumadinata, AA. (2017). Informasi Label Kemasan ‘Mochibo’. Jurnal Sosial Humaniora. Vol. 8, No. 2. (112 – 118)

Imtiyaz dkk. (2016). Analisis Nomor SPP-IRT pada Label Pangan Produksi IRTP di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Artikel Ilmiah Hasil Penelitian. Universitas Jember

Karinayah, D. (2018). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Sidoarjo. Skripsi. Universitas Airlangga

Kepala BPOM. (2018). Peraturan Kepala BPOM RI No. 22 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Jakarta. BPOM RI

Komalasari, E., Widiawati, D., dan Puteri, N. E. (2021). Pendampingan Pengurusan SPP-IRT UMKM Pangan di Desa Cikidang, Sukabumi. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas Al Azhar Indonesia. Vol. 3 No. 1. (9 – 15)

Lestari, T. R. P. (2020). Keamanan Pangan sebagai Salah Satu Upaya Perlindungan Hak Masyarakat sebagai Konsumen. Jurnal Aspirasi. Vol. 11 No. 1.

Marta, H. & Anggaeni, T. T. K. (2022). Sosialisasi Cara Pengajuan SPP-RT dan Sertifikasi Halal kepada UMKM Pengolahan Pangan. Jurnal Dharmakarya. Vol. 11 No. 3.

Restuningsih, A. dkk. (2020). Modul Pendampingan Kewirausahaan. Surakarta. UNISRI Press

Syamsiyah, N. dan Ardana, Y. (2022). Kewirausahaan Syariah. Pekalongan. Penerbit NEM

Diterbitkan

30-11-2023

Cara Mengutip

Anggraeni, S. N., & Pratiwi, Y. S. (2023). Optimalisasi Pemahaman UMKM terhadap Pengurusan Izin Edar P-IRT Berbasis Online OSS Produk Baked Cashew (Anacardium occidentale) di CV Miracle Agro Spices Sidoarjo. Jurnal Pengabdian Masyarakat Inovasi Indonesia, 1(1), 29–34. https://doi.org/10.54082/jpmii.263