Pemberdayaan Pelaku UMKM melalui Sosialisasi KDMP dan Pendampingan Pendaftaran QRIS di Desa Karangjati

Penulis

  • Ayla Alifia Prodi Sastra Daerah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sebelas Maret, Indonesia
  • Agata Sonia Adis Setyabudi Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sebelas Maret, Indonesia
  • Arif Nur Sodik Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sebelas Maret, Indonesia
  • Cantika Chelsearly Azahra Ramadhani Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sebelas Maret, Indonesia
  • Dimas Alfarizi Prodi Peternakan, Fakultas Peternakan, Universitas Sebelas Maret, Indonesia
  • Galati Jagad Satrio Prodi Peternakan, Fakultas Peternakan, Universitas Sebelas Maret, Indonesia
  • Job Esli Brightly Purba Prodi Desain Komunikasi Visual, Fakultas Seni Rupa dan Desain, Universitas Sebelas Maret, Indonesia
  • Riska Siwi Jayanti Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret, Indonesia
  • Sena Andika Prastia Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret, Indonesia
  • Zelly Agustina Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret, Indonesia
  • Muhammad Bagus Sistriatmaja Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sebelas Maret, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jpmii.1489

Kata Kunci:

Karangjati, Koperasi Desa, Pembayaran Digital, QRIS, UMKM

Abstrak

Desa Karangjati memiliki potensi ekonomi pada sektor UMKM, namun pengembangannya terhambat oleh sistem transaksi konvensional dan rendahnya literasi digital masyarakat. Hal ini menyebabkan pelaku usaha kesulitan memperluas pasar di era ekonomi digital. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemberdayaan UMKM melalui sosialisasi peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan pendampingan pendaftaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Metode pelaksanaan terdiri atas tiga tahapan: survei dan koordinasi, sosialisasi serta pendampingan langsung, dan tindak lanjut berupa pendistribusian standee QRIS secara door-to-door. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebanyak 25 pelaku UMKM hadir dalam sosialisasi, dan 12 UMKM di antaranya berhasil didampingi hingga pembuatan akun QRIS aktif serta menerima standee. Melalui program ini, pemahaman masyarakat mengenai fungsi kolektif koperasi semakin membaik, dan pelaku UMKM mulai memiliki kemampuan dasar untuk mengoperasikan sistem pembayaran digital. Penggunaan QRIS ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi UMKM di Desa Karangjati untuk beradaptasi dengan pencatatan yang lebih rapi dan memperluas inklusi keuangan di pedesaan.

Referensi

Hendar. (2010). Manajemen Perusahaan Koperasi: Pokok-Pokok Pikiran Mengenai Manajemen dan Kewirausahaan Koperasi. Erlangga.

Indaryan, M. (2024). UMKM, Koperasi dan Dinamikanya. Cendekia Press.

Ismail, Widiarti, A., Muhadiansyah, D., & Koesumah, E. (2025). Bagaimana Kinerja QRIS Dibandingkan dengan Metode Pembayaran Digital Lainnya. Tempo Publishing.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tentang penyelenggaraan dan pembinaan koperasi. Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Kwartono, M. (2009). Kiat Sukses Berburu Modal UMKM: Usaha Mikro Kecil & Menengah. Raih Asa Sukses.

Putri, R. D., Aris, M., Sidiq, M., & Juainah, N. (2025). Peningkatan Pemahaman Akses Keuangan Digital melalui QRIS di Koperasi Desa Merah Putih Tanjung Baru. Karya: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 33–41. https://rumah-jurnal.com/index.php/kjpm/article/view/408

Saputri, A. R., Subandriyo, & Hardiyan, M. I. (2025). Koperasi Desa Merah Putih dalam Perspektif Pembangunan Desa dan Tata Kelola Pemerintahan. Journal of Society Bridge, 3(2), 95–106. https://doi.org/10.59012/jsb.v3i2.83

Sutrisno. (2003). Manajemen Keuangan: Teori Konsep dan Aplikasi (Edisi 1). Ekonisia.

Diterbitkan

29-09-2026

Cara Mengutip

Alifia, A., Setyabudi, A. S. A. ., Sodik, A. N. ., Ramadhani, C. C. A. ., Alfarizi, D. ., Satrio, G. J. ., Purba, J. E. B. ., Jayanti, R. S. ., Prastia, S. A. ., Agustina, Z. ., & Sistriatmaja, M. B. . (2026). Pemberdayaan Pelaku UMKM melalui Sosialisasi KDMP dan Pendampingan Pendaftaran QRIS di Desa Karangjati. Jurnal Pengabdian Masyarakat Inovasi Indonesia, 4(5), 481–490. https://doi.org/10.54082/jpmii.1489