Perancangan Interior Pusat Pelatihan Kecantikan Berbasis Riset untuk Mendukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Kota Cimahi, Jawa Barat

Penulis

  • Erlana Adli Wismoyo Desain Inteiror, Fakultas Industri Kreatif, Telkom University, Indonesia
  • Togar Mulya Raja Desain Inteiror, Fakultas Industri Kreatif, Telkom University, Indonesia
  • Kiki Putri Amelia Desain Inteiror, Fakultas Industri Kreatif, Telkom University, Indonesia
  • Luthfia Sekar Arum Desain Inteiror, Fakultas Industri Kreatif, Telkom University, Indonesia
  • Hernata Ursula Nadaek Desain Inteiror, Fakultas Industri Kreatif, Telkom University, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jpmii.1346

Kata Kunci:

Beauty Training Center, Desain Interior, Difabel

Abstrak

UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel Cimahi mengembangkan fasilitas Beauty Training Center sebagai wadah wirausahaan UMKM bagi penyandang disabilitas. Namun, ruang pelatihan eksisting yang memanfaatkan bekas bengkel otomotif ini belum optimal secara visual, ergonomi, dan inklusivitas fisik. Pengabdian masyarakat ini bertujuan merancang ulang interior BTC menggunakan metode research-led design berbasis pendekatan inklusif dan identitas budaya lokal. Pengumpulan data dilakukan melalui survei lapangan, dokumentasi spasial, serta wawancara partisipatif (co-design) dengan Dinas Sosial dan komunitas difabel. Luaran kegiatan ini menghasilkan re-desain interior komprehensif berupa zonasi ruang kelas praktik dengan konfigurasi U-shaped untuk efisiensi instruksional dan ruang salon linier berkonsep modern tropical yang dilengkapi tiang tumpuan ergonomis bagi pengguna kursi roda. Hasil survei kepuasan menunjukkan 89,24% mitra menyatakan sangat setuju bahwa rancangan ini sesuai kebutuhan operasional pelatihan dan siap diimplementasikan untuk menarik masyarakat umum. Perancangan ulang ini berhasil mentransformasi kualitas spasial bangunan industri lama menjadi ruang komersial-inklusif yang meningkatkan motivasi produktif dan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas di Jawa Barat.

Referensi

Ching, F. D. K. (2020). Architecture: Form, Space, and Order (4th ed.). John Wiley & Sons.

Groat, L. N., & Wang, D. (2013). Architectural research methods (2nd ed.). John Wiley & Sons.

Imrie, R. (2004). Housing quality, disability and domesticity. Housing Studies, 19(5), 685–690. https://doi.org/10.1080/0267303042000249143

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2017). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1286. https://birohukum.pu.go.id/uploads/DPU/2017/PermenPUPR14-2017.pdf

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2021). Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 628.

Kopec, Dak. (2018). Environmental Psychology for Design. 10.5040/9781501316852.

Kusuma, A. (2022). Pendekatan adaptive reuse pada praktik desain arsitektur bangunan bersejarah: Studi kasus bangunan Rosti Resto & Cafe, Semarang. Jurnal Isla Mitek, 4(1), 106–115. https://doi.org/10.47737/jim.v4i1.1225

Mahnke, F. H. (2023). Color, Environment, and Human Response. John Wiley & Sons.

Nussbaumer, L.L. (2011). Inclusive Design: A Universal Need.

Piga, B. E. A., & Salerno, R. (2022). Representation types and visualization modalities in co-design. In REAACH 2022: Representation Advances and Challenges (pp. 45–62). Politecnico di Milano.

Pujiyanti, I. (2023). Tingkat aksesibilitas area masuk bangunan perguruan tinggi. JUARA: Jurnal Universitas 'Aisyiyah, 6(2), 87–98. https://doi.org/10.5281/zenodo.10526511

Preiser, W. F., & Smith, K. H. (Eds.). (2019). Universal Design Handbook. McGraw-Hill Professional.

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12.

Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69.

Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183.

Sanoff, H. (2016). Participatory Design. In Encyclopedia of Corporate Social Responsibility. Springer. doi.org

Simonsen, J., & Robertson, T. (Eds.). (2018). Routledge International Handbook of Participatory Design. Routledge. doi.org

Story, M. F., Mueller, J. L., & Mace, R. L. (1998). The Universal Design File: Designing for People of All Ages and Abilities (Revised ed.). Center for Universal Design, North Carolina State University

Yuanditasari, A., Krisnawatie, A., & Nastiti, R. A. (2024). Analisis penerapan konsep adaptive reuse dalam mendesain interior restoran di kawasan heritage (Studi Kasus: Locaahands Tunjungan). Lintas Ruang: Jurnal Pengetahuan & Perancangan Desain Interior, 12(2), 112–122. https://doi.org/10.24167/jlr.v12i2.2060

Zeisel, J. (2006). Observing environmental behavior. In Inquiry by design: Environment/behavior/neuroscience in architecture, interiors, landscape, and planning (Revised ed., pp. 112–136)

Diterbitkan

22-07-2026

Cara Mengutip

Wismoyo, E. A., Mulya Raja, T. ., Amelia, K. P., Arum, L. S. ., & Nadaek, H. U. . (2026). Perancangan Interior Pusat Pelatihan Kecantikan Berbasis Riset untuk Mendukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Kota Cimahi, Jawa Barat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Inovasi Indonesia, 4(4), 329–340. https://doi.org/10.54082/jpmii.1346