Urgensi Pelabelan pada Produk Pangan Tradisional Desa Dalegan sebagai Upaya Pengembangan UMKM

Penulis

  • Ria Setyawati Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia
  • Nilam Andalia Kurniasari Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia
  • Amirah Zalfa Arindya Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/ijpm.381

Kata Kunci:

Hukum Perlindungan Konsumen, Pelabelan, Produk Pangan Tradisional, UMKM

Abstrak

Eksistensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) utamanya di bidang produk pangan sebagai penggerak perekonomian di desa-desa atau wilayah tertentu sudah dipahami oleh banyak orang. Namun demikian, tidak sedikit ditemukan pelaku usaha UMKM yang tidak menyadari pentingnya suatu pelabelan dalam produk pangan mereka yang berkaitan erat dengan Hukum Perlindungan Konsumen. Padahal selain mempersempit area pemasaran produk, produk pangan tanpa pelabelan akan menghadapkan UMKM pada persoalan hukum perlindungan konsumen dan sanksi yang dapat menjerat pelaku usaha sebagaimana tertuang dalam UU Perlindungan Konsumen. Salah satu contohnya pada produk pangan tradisional di Desa Dalegan Kabupaten Gresik. Produk pangan tradisional di Desa Dalegan tidak mencantumkan pelabelan yang benar karena minimnya pemahaman tentang pelabelan sesuai kaidah hukum yang berlaku. Hal ini tentu akan memperkecil pula kesempatan pengembangan UMKM tersebut. Pengabdian masyarakat ini mengkaji tentang pelabelan dalam produk pangan yang tepat bagi pengembangan produk pangan tradisional dengan metode penelitian hukum dan pendekatan perundang-undangan. Pelabelan produk pangan yang tepat akan memberikan kesempatan bagi UMKM untuk meningkatkan image produknya.

Referensi

“Data Demografi Berdasar Pekerjaan.” (t.t.). Desa Dalegan Kabupaten Gresik.

Desa Wisata Dalegan. (t.t.). Jajaran Desa Wisata (JADESTA). Diambil 23 April 2024, dari https://jadesta.kemenparekraf.go.id/desa/dalegan

E.N. Aini. (2014). Prospek dan Upaya Pengembangan Pariwisata Wisata Pasir Putih (WPP) Desa Dalegan Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik Jawa Timur. Universitas Brawijaya.

itsmis. (2020, Desember 23). Dosen ITS Kenalkan Model Bisnis Guna Pengembangan Marine Tourism. ITS News. https://www.its.ac.id/news/2020/12/23/dosen-its-kenalkan-model-bisnis-guna-pengembangan-marine-tourism/

“Jemput Bola, BPOM RI Berikan Layanan Gratis Untuk UMKM Pangan Gresik.” (2020). Pemerintah Kabupaten Gresik. https://gresikkab.go.id/beri ta/36-jemput-bola-bpom-ri- berikan-layanan-gratis- untuk-umkm-pangan- gresik

Kamsidah. (2022, September 22). Optimalkan Potensi UMKM terhadap PDB Indonesia melalui Lelang UMKM. Kementrian Keuangan Republik Indonesia. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-semarang/baca-artikel/15395/Optimalkan-Potensi-UMKM-terhadap-PDB-Indonesia-melalui-Lelang-UMKM.html

Kementrian Perindustrian. (2022, Juli 5). Kontribusi Industri Makanan dan Minuman Tembus 37,77 Persen. Kementrian Perindustrian Republik Indonesia. https://kemenperin.go.id/artikel/23393/Kontribusi-Industri-Makanan-dan-Minuman-Tembus-37,77-Persen

Label Produk Pangan. (2015, Oktober). Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat. http://dinaspangan.sumbarprov.go.id/details/news/370

Lasem Gresik News. (2023, April 30). H+7 Lebaran, ribuan wisatawan padati Pantai Delegan Gresik. https://lasemgresik.id/h7-lebaran-ribuan-wisatawan-padati-pantai-delegan-gresik/

Lokasi—Pemerintah Kabupaten Gresik. (t.t.). Kabupaten Gresik. Diambil 23 April 2024, dari https://www.gresikkab.go.id/info/geografi

Nasution, A. (1995). Konsumen dan Hukum: Tinjauan Sosial, Ekonomi dan Hukum Pada Perlindungan Konsumen Indonesia. Pustaka Sinar Harapan.

Pentingnya Branding Sebagai Kunci Keberhasilan Menjalankan Bisnis. (2022, Januari 27). Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. https://dgip.go.id/artikel/detail-artikel/pentingnya-branding-sebagai-kunci-keberhasilan-menjalankan-bisnis?kategori=

Rajagukguk, E. (2000). Hukum Perlindungan Konsumen. Mandar Maju.

Sejarah—Pemerintah Kabupaten Gresik. (t.t.). Kabupaten Gresik. Diambil 23 April 2024, dari https://www.gresikkab.go.id/info/sejarah

Toar, A. M. (1988). Tanggung Jawab Produk Dan Sejarah Perkembangannya Di Beberapa Negara Agnes M. Toar. PT. Citra Aditya Bakti. https://search-jogjalib.jogjaprov.go.id/Record/oai:lib.uajy.ac.id:0000020585

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografishttps://publications.id/index.php/ijpm/login/signOut

Diterbitkan

01-05-2024

Cara Mengutip

Setyawati, R., Kurniasari, N. A., & Arindya, A. Z. (2024). Urgensi Pelabelan pada Produk Pangan Tradisional Desa Dalegan sebagai Upaya Pengembangan UMKM. Inovasi Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 95–110. https://doi.org/10.54082/ijpm.381