Pengenalan Penggunaan Identitas Pasien di Bagian Pendaftaran kepada Lansia di Puskesmas HutaRakyat
DOI:
https://doi.org/10.54082/ijpm.380Kata Kunci:
Identitas Pasien, Peran, Rekam MedisAbstrak
Identitas pasien adalah informasi yang unik yang membedakan satu orang dari orang lain. Informasi ini dapat berupa nama, tanggal lahir, nomor rekam medis, atau informasi lainnya. Identifikasi pasien merupakan sistem identifikasi kepada pasien untuk membedakan antara pasien satu dengan pasien yang lainnya sehingga memperlancar atau mempermudah dalam pemberian pelayanan kepada pasien. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kesalahan dan kekeliruan dalam proses memberikan layanan, tindakan medis, atau prosedur kepada pasien. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk mengetahui pengetahuan para lansia tentang penggunaan identitas pasien di bagian pendaftaran. Populasi dalam pengabdian masyarakat ini adalah para lansia di desa Hutarakyat dengan jumlah 50 orang, dengan jumlah sampel diambil dari keseluruhan jumlah populasi. Instrumen yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah kuesioner, analisis data deskriptif. Hasil penelitian yang diperoleh berdasarkan kelamin perempuan sebanyak 30 responden (60%) dan jenis kelamin laki-laki 20 responden (40%). Berdasarkan hasil data yang dikumpulkan bahwa jumlah keseluruhan Para Lansia Desa Hutarakyat berjumlah 50 orang. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh para lansia yang memiliki pengetahuan baik tentang peran penggunaan identitas di bagian pendaftaran berjumlah 32 (64.0%) dan lansia yang memiliki pengetahuan kurang tentang penggunaan identitas di bagian pendaftaran berjumlah 18 (36.0%).
Referensi
Barri, U. M., Rakhmawati, F., & Wulandari, A. (2022). Perbedaan Kepatuhan Pasien Membawa Kartu Identitas Berobat (KIB) Antara Sebelum Dan Sesudah Diberikan Informasi Oleh Petugas Pendaftaran Rawat Jalan Di Puskesmas Gempol. Jurnal Medicare, 1(April), 1–6.
Gusla Nengsih, Y., & Melati Hutauruk, P. (2022). Penggunaan Kartu Identitas Berobat Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Helvetia Medan. Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat (Ji-SOMBA), 1(2), 42–47. https://doi.org/10.52943/ji-somba.v1i2.790
Haviva, D. N., Rumpiati, & Nurjayanti, D. (2018). Penggunaan Kartu Identitas Berobat (Kib) Dalam Penyediaan Berkas Rekam Medis Pasien Rawat Jalan Di Upt Puskesmas Siman Kabupaten Ponorogo. Global Health Science, 3(3), 245–251. http://jurnal.csdforum.com/index.php/GHS/article/viewFile/248/121
Nurdiansya, M. M. (2014). PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 75 TAHUN 2014. Lincolin Arsyad, 3(2), 1–46. http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/equilibrium/article/view/1268/1127
Permenkes No.88 tahun. (2014). PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 879, 2004–2006.
Sugiyono, Prof. Dr, & Puspandhani, M. E. (2020). Metode Penelitian Kesehatan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Pomarida Simbolon, Adrian Martin Hutauruk, Nur Ayisah Hutabarat, Immanuel Purba, Malvin Gulo, Dewi Mesra Ndruru

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
 
						 
							



 
  
  
  
  
  
  
 