DIGICARE: Integrasi Fikih Informasi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam Edukasi Privasi Digital Siswa SMA Muhammadiyah 25 Setiabudi Pamulang
DOI:
https://doi.org/10.54082/ijpm.1380Kata Kunci:
literasi digital, privasi digital, fikih informasi, Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, DIGICAREAbstrak
Tingginya intensitas penggunaan media digital di kalangan pelajar belum diimbangi dengan pemahaman literasi digital dan etika bermedia yang memadai, sebagaimana ditunjukkan data APJII 2024 bahwa 79,5% masyarakat Indonesia telah terkoneksi internet dengan 89% penggunanya adalah Generasi Z. Kondisi ini turut dialami siswa SMA Muhammadiyah 25 Setiabudi Pamulang, yang memiliki akses teknologi tinggi namun rendah kesadaran privasi dan etika digital. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk DIGICARE (Digital Literacy, Empathy, and Privacy for Youth) dilaksanakan pada 24 Juli 2026 dengan melibatkan ±800 siswa kelas X, XI, dan XII melalui empat tahapan: sosialisasi dan persiapan, pelatihan dan edukasi, evaluasi, serta keberlanjutan program. Materi disusun berdasarkan Empat Pilar Literasi Digital (Digital Skills, Ethics, Safety, Culture) yang diintegrasikan dengan prinsip fikih informasi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, meliputi sirriyah dan 'irdh, larangan tajassus dan ghibah, amanah, serta maslahah dan dharar. Hasil evaluasi melalui kuis dan wawancara interaktif selama pemaparan menunjukkan bahwa 50% dari siswa yang hadir mampu mengidentifikasi risiko jejak digital, oversharing, dan phishing dengan tepat, meski ditemukan kecenderungan kepemilikan akun berlebih (rata-rata 11 akun/platform) yang mengindikasikan kesenjangan antara pemahaman konseptual dan praktik pengelolaan akun
Referensi
Ahmad, M. (2020). Komunikasi Islami: Teori dan Praktik Dakwah di Era Digital. Deepublish.
Ali, A., & Hassan, M. (2022). Islamic ethics in digital communication: Building a responsible online behavior. Journal of Media and Religion, 21(3), 150–164.
Anderson, C., & Rainie, L. (2022). Teens, Social Media, and Technology 2022. Pew Research Center.
Bawden, D. (2020). Information and Digital Literacies: Concepts, Policies and Practices. Routledge.
Basri, M., & Asy’ari, H. (2021). Literasi digital dalam perspektif pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Islam Indonesia, 5(2), 115–126.
Effendy, O. U. (2019). Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek. Remaja Rosdakarya.
Gunawan, H. (2021). Pendidikan Karakter: Konsep dan Implementasi. Alfabeta.
Hidayat, R., & Wulandari, F. (2023). Digital storytelling for Islamic education: Integrating technology and moral values. International Journal of Islamic Educational Studies, 11(1), 45–58.
Indrajit, R. E. (2018). Literasi Digital dan Revolusi Pendidikan 4.0. Kompas Gramedia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2022). Indeks Literasi Digital Indonesia 2022. Kominfo. https://literasidigital.id
Kurniawan, D. (2022). Etika digital dan pembentukan karakter generasi muda: Perspektif Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Jurnal Al-Ma’arif: Pendidikan dan Dakwah, 23(2), 220–233.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2019). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.
Nurdin, A., & Suryani, I. (2021). The role of Islamic education in building digital ethics among youth. Al-Ta’dib Journal, 14(1), 33–48.
Pertiwi, N. (2023). Penguatan karakter melalui literasi digital berbasis nilai-nilai Islam di sekolah menengah. Jurnal Pendidikan Karakter, 13(1), 88–103.
Potter, W. J. (2021). Media Literacy (10th ed.). SAGE Publications.
Rahman, A., & Maulana, I. (2022). Dakwah digital: Strategi komunikasi Islam di era media sosial. Jurnal Komunikasi Islam, 12(1), 1–14
Santosa, P., & Yuliani, N. (2020). Integrasi nilai-nilai AIK dalam pembelajaran berbasis teknologi di sekolah Muhammadiyah. Jurnal Tarbiyah Muhammadiyah, 8(2), 55–68.
Susanto, H., & Rachmawati, D. (2021). Penerapan literasi digital untuk membangun kesadaran etika bermedia di kalangan remaja. Jurnal Komunikasi, 13(2), 101–117.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). (2024). Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024. APJII. https://survei.apjii.or.id
Gerakan Nasional Literasi Digital (Siberkreasi). (n.d.). 4 Pilar Literasi Digital – CABE (Cakap Aman Budaya Etika). Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Japelidi, & Siberkreasi. https://gnld.siberkreasi.id/modul/
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2025). Berita Resmi Muhammadiyah Nomor 05/2022-2027/Zulkaidah 1446 H/Mei 2025 M: Tanfidz Fikih Informasi (Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 112/KEP/I.0/B/2025). Pimpinan Pusat Muhammadiyah. https://tarjih.or.id/wp-content/uploads/2025/06/BRM-05-Tanfidz-KHGT-Fikih-Informasi-Fikih-Zakat-Kontemporer-dan-Kreteria-Waktu-Subuh-Full-Color.pdf
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Sofia Hasna, Velda Ardia Murdiana, Zaitun Zaitun, Idhea Cantika Herawati, Rizki Apriliani

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.



