Edukasi Keagamaan Melalui Program Fast and Trend dalam Upaya Pemberdayaan Pemuda di Kota Tasikmalaya

Penulis

  • Saeful Karim Zaelani Pendidikan Masyarakat, Fakultas Keguruan dam Ilmu Pendidikan, Universitas Siliwangi, Indonesia
  • Andini Aini Sukma Pendidikan Masyarakat, Fakultas Keguruan dam Ilmu Pendidikan, Universitas Siliwangi, Indonesia
  • Mega Silpia Agustin Pendidikan Masyarakat, Fakultas Keguruan dam Ilmu Pendidikan, Universitas Siliwangi, Indonesia
  • Deni Rizky Supriatna Pendidikan Masyarakat, Fakultas Keguruan dam Ilmu Pendidikan, Universitas Siliwangi, Indonesia
  • Amilia Ze Pendidikan Masyarakat, Fakultas Keguruan dam Ilmu Pendidikan, Universitas Siliwangi, Indonesia
  • Ahmad Hamdan Pendidikan Masyarakat, Fakultas Keguruan dam Ilmu Pendidikan, Universitas Siliwangi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/ijpm.110

Kata Kunci:

Fast and Trend, Keagamaan, Pemuda, Pemberdayaan

Abstrak

Secara umum, jumlah jam pelajaran agama di sekolah formal rata-rata hanya dua jam perminggu. Dua jam perminggu merupakan waktu yang singkat dan tidak akan cukup mengingat pembelajaran agama sangat penting untuk perkembangan moral pemuda yang saat ini mengalami penurunan semenjak kita berhadapan dengan era globalisasi. Tujuan Program Fast and Trend yaitu untuk meningkatkan keimanan serta keilmuan kita tentang agama yang kita anut, yaitu agama Islam dengan pembelajaran diskusi santai dan bertukar pikiran antar pemateri dan peserta program. Sifat kegiatan ini berupa edukasi dengan metode ceramah dan tanya jawab antara pemateri dengan peserta didik terkait materi-materi keagamaan, dimana banyak pemuda yang kurang paham akan ilmu-ilmu agama. Maka diperlukan suatu upaya edukasi mengenai ilmu-ilmu keagamaan dan kehidupan. Hasil dari pelaksanaan program yaitu menambah wawasan terkait materi islami dan perubahan mindset atau cara berpikir pemuda serta masyarakat umum bahwa islam itu memiliki arti yang luas dan juga banyak hal yang harus dipelajari untuk membentuk karakter dan melalui program “Fast and Trend” para pemuda mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan yaitu pemuda mendapatkan edukasi dan pembelajaran mengenai agama dan Al-Qur’an lebih mendalam dari yang mereka dapatkan di sekolah.

Referensi

Ahmad, M., Tambak, S., & Siwal. (2018). Penerapan Metode Diskusi Dalam Meningkatkan Hasil Belajar Murid Pada Pelajaran Fiqh. Jurnal Al-Hikmah, 15(1), 60–79.

Arifianto, R. (2019). Peran Karang Taruna Dalam Pemberdayaan Pemuda Melalui Pelatihan Karawitan Gamelan Jawa Dusun Plumbon Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Eromoko Wonogiri. Diklus: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 1(1), 27–39. https://doi.org/10.21831/diklus.v1i1.23850

Astuti, E. Z. L. (2019). Gerakan Literasi Digital: Studi Pemberdayaan Pemuda Melalui Program Sistem Informasi Potensi Kreatif Desa di Kulonprogo. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan Dakwah Pembangunan, 3(2). https://doi.org/10.14421/jpm.2019.032-05

Aziz, A. A., Budiyanti, N. B., Ahmad, N., Suhartini, A., & Prayoga, A. P. (2020). Pendidikan Islam Sebagai Upaya Ma’Rifatullah. Adaara: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 10(2), 174–186. https://doi.org/10.35673/ajmpi.v10i2.997

Djollong, A. F. (2016). Pentingnya Pengetahuan Ajaran Agama Islam Dan Aplikasinya Terhadap Remaja. ISTIQRA’, IV(September), 67–78.

Efendi, M. Y., Kustiari, T., Sulandjari, K., Sifatu, W. O., Ginting, S., Arief, A. S., . . . Nurhidayah, R. E. (2021). Metode Pemberdayaan Masyarakat. Jember: Polije Press.

Nuranita, W. T., Wijaya, A. T. H., & Fajarwati, L. (2019). Keberdayaan Pemuda Melalui Gerakan Pendidikan Etika Lingkungan Dalam Komunitas Garis Pena Jember. Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 3(2), 1–5.

Ramdhani, R. (2018). Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Agama. Syi’ar, 18(2), 8–25.

Ronaydi, M., Alia, A., & Haq, A. D. (2021). Pemuda dan Mesjid Dalam Risalah Dakwah: Study Kasus Organisasi BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid) Pekan Baru. Al-Idarah: Jurnal Pengkajian Dakwah Dan Manajemen, 9(2), 28–33. http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/idarah/

Shofariyah, A., Darusman, Y., Danial, A., & Qomariah, D. N. (2019). Pembinaan Remaja Melalui Pendekatan Keagamaan Pada Program Pik-R Di Kota Tasikmalaya. Jurnal Cendekiawan Ilmiah PLS, 4(2), 71–77.

Sofiyawati, N. (2023). Mendirikan Organisasi Remaja Musala sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Cendekiawan Ilmiah PLS, 8(1), 97–111. https://doi.org/10.37058/jpls.v8i1

Suryana, E., & Anggara, B. (2017). Pemenuhan Hak-Hak Pendidikan Keagamaan Islam Anak Binaan Di Lembaga Pemasyarakatan Pakjo Palembang. Tadrib: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 3(1), 162–186. https://doi.org/10.19109/tadrib.v3i1.1389

Wahidin, U., Sarbini, M., & Ribowo, S. (2021). Pemberdayaan Pemuda dalam Bidang Pendidikan Keagamaan Di Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Khidmatul Ummah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 64–77.

Yunus, S., Suadi, & Fadli. (2017). Model Pemberdayaan Masyarakat Terpadu. Banda Aceh: Bandar Publishing.

Diterbitkan

04-08-2023

Cara Mengutip

Zaelani, S. K. ., Sukma, A. A., Agustin , M. S. ., Supriatna, D. R. ., Ze, A., & Hamdan, A. (2023). Edukasi Keagamaan Melalui Program Fast and Trend dalam Upaya Pemberdayaan Pemuda di Kota Tasikmalaya. Inovasi Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 81–90. https://doi.org/10.54082/ijpm.110